Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Setelah Taman Radio Dalam, Kini Tebet: Berapa Lagi Anak Harus Menjadi Korban Ruang Publik yang Tidak Aman?

mega career expo

SALURANSATU.COM – JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang balita berusia empat tahun yang terperosok ke dalam lubang proyek pembangunan di kawasan taman di Tebet, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan alarm keras atas lemahnya tata kelola keselamatan ruang publik yang setiap hari diakses anak-anak.

Memasuki masa liburan sekolah, mobilitas dan aktivitas anak di ruang publik meningkat. Karena itu, negara dan seluruh penyelenggara fasilitas publik harus memastikan setiap taman, jalur pejalan kaki, maupun area pembangunan benar-benar aman. Selain risiko tawuran, balap liar, maupun bentuk kerentanan lainnya, keselamatan anak di ruang publik harus menjadi perhatian utama.

Belakangan ini masyarakat Jakarta ramai mengeluhkan menjamurnya proyek galian untuk utilitas, drainase, jaringan kabel, hingga penataan taman yang meninggalkan lubang terbuka dalam waktu lama. Keluhan tersebut selama ini lebih banyak dikaitkan dengan kemacetan dan gangguan aktivitas warga. Namun, kematian seorang balita menunjukkan bahwa persoalan sesungguhnya jauh lebih serius: proyek yang tidak dikelola dengan standar keselamatan dapat merenggut nyawa.

Balita tidak memiliki kemampuan mengenali maupun menghindari bahaya sebagaimana orang dewasa. Karena itu, seluruh standar keselamatan proyek harus dirancang berdasarkan perspektif perlindungan anak.

Garis pembatas atau papan peringatan saja tidak cukup. Area berbahaya harus dipagari secara memadai sehingga tidak dapat diakses anak, termasuk di luar jam kerja proyek.

Proyek memiliki jam kerja, tetapi risiko keselamatannya berlangsung selama 24 jam. Pertanyaannya, ketika para pekerja pulang, siapa yang menjamin lubang tersebut tetap aman bagi anak-anak?

Investigasi harus menjawab secara utuh bagaimana sistem pengamanan proyek diterapkan. Apakah terdapat pagar pengaman yang memadai? Apakah tersedia penerangan? Apakah terdapat rambu yang efektif? Apakah lokasi tersebut layak dibiarkan terbuka ketika proyek tidak beroperasi? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar tragedi ini menghasilkan perubahan sistem, bukan sekadar penetapan penyebab peristiwa.

KPAI mengingatkan agar tidak berkembang narasi yang mengaburkan substansi persoalan, misalnya hanya menitikberatkan bahwa korban masih hidup saat dievakuasi.

Fokus utama tetap harus diarahkan pada penyebab mengapa seorang balita dapat mengakses area proyek dan terperosok ke dalam lubang yang membahayakan keselamatannya. Setiap anak memiliki kerentanan fisik yang berbeda dengan orang dewasa sehingga standar perlindungannya pun harus lebih tinggi.

Dua tragedi dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama menunjukkan bahwa persoalan ini bukan lagi insiden yang berdiri sendiri, melainkan indikasi perlunya evaluasi sistemik terhadap pengelolaan ruang publik ramah anak di Jakarta.

Keselamatan anak harus menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan kota.

Kota yang ramah anak bukan hanya menyediakan lebih banyak taman, tetapi memastikan setiap taman, jalur pejalan kaki, dan ruang publik bebas dari bahaya yang dapat diprediksi dan dicegah.

Tidak boleh ada lagi anak kehilangan nyawa akibat lubang proyek yang seharusnya dapat diamankan. Setiap kematian anak harus menjadi momentum pembenahan sistem, bukan sekadar berita yang hilang setelah beberapa hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *