Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

“Kami Pekerja Platform, Bukan UMKM”: Driver Ojol FSPEED Jakarta Barat Desak Perlindungan Ketenagakerjaan

mega career expo

SALURANSATU.COM – Jakarta -Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam FSPEED Jakarta Barat menyampaikan aspirasi dalam aksi tuntutan pekerja platform di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dalam aksi tersebut, para pengemudi membawa tuntutan “Pekerja Platform Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan”. Mereka mendesak agar keberadaan serta hak pekerja platform mendapatkan perlindungan dan pengaturan yang jelas dalam regulasi ketenagakerjaan.

Aksi yang berlangsung pukul 09.00–11.30 WIB itu diinisiasi oleh DPN FSPEED Indonesia. FSPEED Jakarta Barat turut berpartisipasi dengan mengirimkan puluhan pengemudi ojol yang merupakan perwakilan dari delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat.

Kehadiran FSPEED Jakarta Barat menjadi bagian dari upaya menyampaikan aspirasi pengemudi online kepada DPR/MPR, khususnya mengenai posisi pekerja platform dalam pembahasan rancangan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan ketenagakerjaan.

Driver Online Tegaskan Status sebagai Pekerja Platform

Ketua DPD FSPEED Jakarta Barat, Abdul Salam, dalam aksi tersebut mendesak DPR/MPR memberikan perhatian terhadap posisi pengemudi online sebagai pekerja platform.

Menurut Abdul Salam, status pengemudi online sebagai bagian dari UMKM tidak semestinya mengesampingkan aspek ketenagakerjaan yang melekat dalam pekerjaan mereka.

“Kami, driver online adalah pekerja platform, bukan UMKM. Makanya kami tidak mau dijadikan UMKM. Kami juga mendesak kepada DPR/MPR yang sedang menggodok undang-undang, masukkan pekerja platform ini dalam rancangan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan,” ujar Abdul Salam.

Abdul Salam menilai, pengakuan terhadap pekerja platform penting karena aktivitas pengemudi online berlangsung dalam sebuah ekosistem kerja yang diatur melalui platform digital.

Soroti Ketergantungan Pengemudi pada Sistem Platform Digital

Sementara itu, Abah Yanto selaku penanggung jawab aksi menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak apabila pengemudi ojol disebut sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Namun, ia menolak apabila label UMKM tersebut digunakan sebagai alasan untuk menghilangkan status maupun hak pengemudi sebagai pekerja platform.

Menurut Abah Yanto, pekerjaan pengemudi ojol memiliki ketergantungan yang kuat terhadap sistem platform digital. Hal tersebut, menurutnya, terlihat dari sejumlah aspek, mulai dari sistem algoritma, pengaturan tarif, pemberian insentif, evaluasi performa, hingga keputusan penonaktifan akun pengemudi.

“Walaupun kami tidak menolak ojol disebut sebagai bagian dari UMKM, kami menolak jika label UMKM digunakan sebagai alasan untuk menghilangkan status dan hak kami sebagai pekerja platform,” tegas Abah Yanto.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan adanya dimensi ketenagakerjaan yang perlu diperhatikan dalam hubungan antara pengemudi dan platform digital.

Karena itu, menurut Abah Yanto, negara perlu memberikan perhatian terhadap aspek ketenagakerjaan yang melekat pada pekerjaan para pengemudi ojol.

“Negara tidak boleh menutup mata terhadap dimensi ketenagakerjaan yang melekat pada para pengemudi ojol,” ujarnya.

FSPEED Jakarta Barat Bawa Aspirasi dari Delapan Kecamatan

Dalam aksi tersebut, FSPEED Jakarta Barat membawa aspirasi para pengemudi dari berbagai wilayah di Jakarta Barat. Puluhan pengemudi yang hadir merupakan perwakilan dari delapan kecamatan di wilayah tersebut.

Mereka bergabung bersama peserta aksi lainnya yang diinisiasi DPN FSPEED Indonesia untuk menyampaikan tuntutan agar pekerja platform memperoleh ruang serta perlindungan yang jelas dalam rancangan regulasi ketenagakerjaan.

Bagi FSPEED Jakarta Barat, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari para pengemudi online yang menjalankan aktivitas pekerjaannya melalui platform digital.

Aksi di depan Gedung DPR/MPR RI juga menjadi ruang bagi para pengemudi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada lembaga legislatif terkait regulasi yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Melalui aksi tersebut, FSPEED Jakarta Barat menegaskan dukungannya terhadap tuntutan agar pekerja platform masuk dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Mereka berharap posisi serta hak para pengemudi online memperoleh kepastian perlindungan dalam kerangka regulasi ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *