SALURANSATU.COM – 29 April 2020, DPRD Kota Bekasi menggelar Sidang Paripurna LKPJ wali Kota Bekasi dan Penutupan Masa Sidang dengan peraturan Physical Distancing. Sebanyak kurang lebih 25 orang menghadiri sidang, selebihnya menyimak melalui Zoom Video Teleconference.
“Alhamdulillah DPRD Kota Bekasi, setelah sekian lama kegiatan terhambat karena covid, menyelenggarakan sidang paripurna dan penutupan masa sidang. Namun demikian, ada beberapa hal yang menjadi catatan, ada beberapa saja yang hadir karena peraturan physical distancing sisanya bisa menyimak lewat video conference,” jelas Anggota Dewan Kota Bekasi dari Partai Kebangkitan Bangsa, Ahmad Ushtuchri.
Sayangnya, kata Ushtuchri, berbeda dengan Musrenbang atau rapat komisi daring yang sudah-sudah, video conference Sidang Paripurna kali ini penuh hambatan.
“Sangat disesalkan karena ini menyangkut forum paripurna. Kita berharap ini jadi evaluasi bagi pimpinan dewan, ketua Dewan dan sekretaris dewan di mana DPRD menjadi host dalam video conference itu. Ini kita tidak tahu kendalanya apa, apakah karena ketidaksiapan alat, gagap teknologi, namun semestinya, karena sudah berjalan satu bulan, ini sungguh menghambat teman-teman dewan untuk berkinerja, beraktivitas membantu masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi,” ungkapnya.
Ia berharap kejadian seperti ini bisa menjadi bahan evaluasi oleh pimpinan dewan, ketua dewan dan Sekwan untuk ke depannya. (adv)