SALURANSATU.COM – Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/6/2026). Pandangan tersebut disampaikan melalui Pemandangan Umum Fraksi PKS yang dibacakan oleh Ade Suherman.
Ade menyampaikan, perhatian pertama Fraksi PKS tertuju pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 94,76 persen dari target yang telah ditetapkan. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya penurunan kinerja pemungutan pajak daerah.
“Fraksi PKS menilai belum terlihat terobosan yang cukup signifikan dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, meskipun DPRD telah berulang kali memberikan berbagai rekomendasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rendahnya realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang hanya mencapai 73,54 persen dari target serta Pajak Rokok sebesar 80,07 persen turut berkontribusi terhadap penurunan penerimaan daerah.
Karena kedua jenis penerimaan tersebut berasal dari distribusi pemerintah pusat berdasarkan penjualan bahan bakar dan cukai rokok di Jakarta, Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih aktif memperjuangkan transparansi data dari pemerintah pusat.
“Transparansi tersebut penting agar Pemprov dapat memastikan bahwa penerimaan yang diterima benar-benar sesuai dengan potensi yang seharusnya diperoleh Jakarta,” kata Ade, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Selain itu, Fraksi PKS juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memperjuangkan skema pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan listrik dengan tetap memberikan insentif tertentu. Menurut Ade, jumlah kendaraan listrik di Jakarta terus meningkat sehingga perlu dipertimbangkan dalam kerangka keberlanjutan fiskal daerah.
“Pembebasan PKB secara penuh berpotensi mengurangi penerimaan daerah yang sangat dibutuhkan untuk menjaga kemandirian fiskal Jakarta di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Dari sisi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Fraksi PKS menilai capaian yang melampaui target, yakni 103,3 persen atau sebesar Rp252,6 miliar di atas target, perlu dilihat secara lebih objektif. Pasalnya, target PBJT tahun 2025 justru diturunkan dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp7,93 triliun pada 2024 menjadi Rp7,75 triliun pada 2025.
Bahkan, realisasi PBJT tahun 2025 sebesar Rp8,002 triliun masih lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp8,31 triliun.
Untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, PKS mendorong perluasan pemasangan sistem E-Tax atau E-Trap, terutama pada objek pajak dengan nilai transaksi besar.
“Setiap pembayaran masyarakat harus dapat tercatat dan masuk ke kas daerah secara real time, transparan, dan akuntabel,” ujar Ade.
Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya pengembangan skema creative financing guna mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Menurut Ade, berbagai proyek infrastruktur yang tertunda pada Tahun Anggaran 2025 perlu kembali diprioritaskan dalam APBD 2026 dengan mekanisme pengendalian dan jaminan penyelesaian yang lebih kuat.
Selain itu, Fraksi PKS memberikan perhatian khusus terhadap Belanja Tidak Terduga (BTT) yang memiliki pagu sebesar Rp2,95 triliun namun tidak terealisasi sama sekali sepanjang tahun anggaran 2025.
Menurut Ade, dari perspektif kehati-hatian fiskal, kondisi tersebut dapat dipahami apabila memang tidak terjadi keadaan darurat atau kondisi luar biasa. Namun, besarnya alokasi BTT yang mencapai sekitar 3,5 persen dari total APBD dan tidak digunakan sama sekali menunjukkan perlunya evaluasi terhadap metode penganggaran yang diterapkan.
“Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kajian yang lebih akurat dalam menentukan besaran BTT agar alokasi anggaran lebih optimal dan tidak berkontribusi terlalu besar terhadap terbentuknya SILPA pada akhir tahun anggaran,” pungkasnya.









