SALURANSATU.COM – Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz Adwani, menegaskan pihaknya akan segera memanggil PAM Jaya untuk meminta penjelasan terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai terganggunya layanan air bersih, khususnya yang dirasakan warga Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Menurut Aziz, gangguan layanan yang terjadi akibat perbaikan maupun pemeliharaan jaringan harus diantisipasi secara matang agar tidak berdampak berkepanjangan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami akan memanggil pihak PAM Jaya terkait banyaknya keluhan masyarakat tentang layanan yang terganggu. PAM Jaya harus mempertanggungjawabkan kondisi ini dan mengantisipasi setiap kegiatan perbaikan saluran agar tidak mengganggu pelayanan kepada warga,” kata Aziz, Rabu (10/6/2026).
Ia menilai akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang harus dijamin oleh penyelenggara layanan. Karena itu, setiap gangguan yang menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh air harus menjadi perhatian serius dan ditangani secara cepat serta transparan.
Lebih lanjut, Aziz menyoroti adanya ketimpangan dalam mekanisme pelayanan kepada pelanggan. Menurutnya, masyarakat kerap dikenakan denda apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan, sementara tidak ada konsekuensi yang jelas ketika layanan air bersih mengalami gangguan dalam waktu tertentu.
“Jangan sampai masyarakat dikenakan denda ketika terlambat membayar, tetapi sebaliknya PAM Jaya tidak diberikan sanksi ketika layanan mati atau terganggu. Harus ada prinsip keadilan bagi pelanggan,” tegasnya.
Untuk itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta berkomitmen memperjuangkan hak-hak pelanggan agar memperoleh perlindungan yang setara. Salah satu langkah yang akan didorong adalah pemberian kompensasi kepada masyarakat apabila terjadi gangguan layanan yang berdampak signifikan terhadap kebutuhan sehari-hari warga.
“Kami akan memperjuangkan agar masyarakat mendapatkan hak atas kompensasi terhadap layanan PDAM di Jakarta apabila terjadi gangguan yang merugikan pelanggan,” ujarnya.
Sebelumnya, keluhan mengenai distribusi air bersih juga disampaikan oleh Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kalianyar, Oki Septian. Meski mengapresiasi respons cepat PAM Jaya yang menyalurkan bantuan air melalui mobil tangki selama masa gangguan, Oki menilai langkah tersebut hanya bersifat sementara dan belum menjawab kebutuhan utama masyarakat.
“Kami mengapresiasi respons cepat PAM Jaya dalam menyediakan suplai air melalui tangki. Namun, kebutuhan masyarakat tidak bisa terus bergantung pada tangki air. Yang dibutuhkan adalah aliran air yang normal dan stabil di rumah masing-masing,” kata Oki.
Menurutnya, warga berharap adanya solusi permanen agar gangguan serupa tidak terus berulang. Pasalnya, ketersediaan air bersih sangat dibutuhkan untuk berbagai aktivitas sehari-hari, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga sanitasi.
Keluhan warga Kalianyar ini menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta untuk memastikan kualitas layanan air bersih di ibu kota terus meningkat dan hak-hak pelanggan sebagai pengguna layanan publik dapat terpenuhi secara optimal. DPRD berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan penanganan gangguan dapat dilakukan sehingga masyarakat tidak lagi menjadi pihak yang dirugikan akibat terhentinya pasokan air bersih.









