Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Pemerintah Tidak Pernah Keluar Dengan Kebijakan Tunggal Dalam Pengelolaan Sampah

ppdb2025

Pemerintah Tidak Pernah Keluar Dengan Kebijakan Tunggal Dalam Pengelolaan Sampah.

Berikut ini adalah pernyataan lengkap DR. Novrizal Tahar, Direktur Direktorat Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengenai hal tersebut:

Pemerintah melakukan berbagai upaya dan pendekatan secara simultan dalam upaya pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya sampah plastik, karena persoalan sampah adalah persoalan multidimensi (sosial, kultural, politik, struktural, dan teknis), oleh sebab itu beberapa hal penting sebagai berikut.

Pertama, pemerintah tidak pernah keluar dengan satu kebijakan tunggal, selalu ada berbagai kebijakan yang didorongkan ke publik. Karena pemerintah adalah simpul dari semua pemikiran, mazhab, dan pandangan-pandangan yang ada dan tumbuh di masyarakat, termasuk dalam pengelolaan sampah.

Kedua, dalam pengelolaan sampah, ada 3 alur pemikiran dasar (baca: ideologi/mazhab atau lebih soft-nya pendekatan) dan ini ada dan tumbuh subur dalam kehidupan di masayarakat.

Pendekatan pertama adalah “less waste/minim sampah”. Pemahaman dari pendekatan ini adalah bahwa persoalan persampahan akan dapat diselesaikan dari perubahan perilaku dengan membatasi, mencegah serta mengurangi timbulnya atau terjadi sampah. Pemahaman pendekatan ini yang sangat memegang teguh, bahwa persoalan paling utama dilakukan adalah membatasi dan mencegah timbulnya sampah semaksimal mungkin. Konsep ini cenderung mengikuti teori “disruption”, dan banyak dipahami oleh generasi muda dan millenials. Untuk single use plastic (tas plastik, sednok/sedotan plastic/styrofoam) di dorong menggunakan pendekatan ini, sehingga ke depan akan terjadi phase down terhadap hal ini.

Pendekatan berikutnya, boleh dikatakan yang sangat diametral dengan yang pertama. Pendekatan ini mengedepankan teknologi dan pelayanan dalam pengelolaan sampah.

Pemahaman dalam konsep ini sebenarnya adalah pemahaman, konsep lama (kumpul-angkut-buang) dalam bentuk yang lebih advanced. Konsep ini tidak mendorong perubahan perilaku yg signifikan, karena pandangan ini bahwa teknologi dapat menyelesaikan semua persoalan sampah dgn teknologi. Waste to Energy, RDF Technology, Sanitary Landfill, dsbnya menjadi solusi yang diharapkan. Persoalan besarnya, teknologi itu sangat mahal, sanitary landfill yang relatif masih sederhana, kita masih sangat tertatih-tatih sebagai solusi persoalan sampah. Hampir 60 persen TPA di Indonesia itu operasionalnya open dumping.

Pendekatan ketiga, ini sebenarnya pemikiran yang ideal dan merupakan sintesa bagi kedua pemikiran tersebut di atas, yaitu Pendekatan Circular Economy.

Pemahaman konsep ini adalah pertumbuhan ekonomi tumbuh maksimal, tetapi semua sampah yang dihasilkan dipastikan menjadi sumberdaya. Konsep ini yang selalu di kemukakan teman-teman industri dan produser.

Namun persoalan sampah di Indonesia, tidak mungkin dilakukan dengan satu konsep atau pendekatan pemikiran saja, karena persoalannya sudah sangat berat, dan semua pendekatan tsb “tumbuh subur dan ada” dalam kehidupan masyarakat. Sehingga pemerintah, mendorong semua konsep dan pendekatan yang ada dan tumbuh subur di masyarakat tersebut, dan diharapkan menjadi solusi persoalan sampah yang sudah sangat berat tersebut.

Jakarta, 13/1/2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *