Menindaklanjuti Undangan Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Juni 2019 kepada Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil (HIPMIKINDO) untuk memberikan masukan mengenai isu-isu strategis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), maka HIPMIKINDO bekerjasama dengan Poros Hijau Indonesia Korda DKI Jakarta dan Perkumpulan Persampahan Indonesia atau
Indonesia Solid Waste Association (InSWA) merupakan organisasai profesi non profit di bidang pengelolaan sampah untuk mendorong peran aktif UMKM dalam pengelolaan sampah di Indonesia melalui kegiatan Focus Grup Discussion
(FGD) yang diselenggarakan pada tanggal 30 Agustus 2019 di TPS3R Rawasari, Jakarta Pusat.
FGD dilakukan di antara timbunan sampah yang tidak berbau sampah di TPS 3R Rawasari, dikelola Sri Bebasasi, Presiden INSWA.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kementerian dan lembaga Negara, Pemerintah Provinsi/Kabupaten Kota, Lembaga Masyarakat/NGO/Asosiasi, Perguruan Tinggi/Akademisi, Perusahaan BUMN/BUMD dan Perusahaan Swasta.
Diharapkan dengan adanya Focus Grup Discussion ini akan melahirkan sumbangsih pemikiran Solusi Sampah di Indonesia. Karena akan banyak pihak yang turut terlibat dalam pengelolaan sampah di Indonesia, termasuk para UMKM.
Selain keterlibatan perusahaan perusahaan besar yang berpartisipasi dalam program pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dengan hasil sampingannya berupa listrik yakni sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 35 tahun 2018 mengenai Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi
Listrik atau yang sering dikenal dengan PLTSa, maka peranan Industri-industri kecil dan mikro ini adalah sebagai Industri jasa di bidang pengelolaan sampah. “Peranan UMKM yang jumlahnya saat ini mencapai 63 juta lebih atau setara dengan 99,7% dari total jumlah pengusaha Indonesia,turut menyumbang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60,34%, kontribusi terhadap tenaga kerja sebesar 97% sementara kontribusi ekspor sebesar 14,17%.
Syahnan Phalipi, Ketua Umum DPP HIPMIKINDO mengatakan bahwa semua pihak harus memaksimalkan peran UMKM agar lebih bertumbuh maju dan sukses menuju Indonesia lebih sejahtera, makmur, berkeadilan secara berkelanjutan. Menurut beliau, Pengelolaan Sampah adalah problem kita bersama yang sekaligus terdapat opportunity atau peluangnya.
“Sebaiknya juga melibatkan semua stake holders termasuk UMKM untuk mengelola sampah agar solusi komprehensif tercapai dengan efektif, efisien dan saling menguntungkan,” katanya.
Manyambung pembicaraannya di FGD, Syahnan Phalipi menyarankan, “diperlukan Badan khusus yang mengelola persampahan yang dapat mensinergikan program persamahan dengan Industri UMKM.”
Akhir-akhir ini, masyarakat dikagetkan dengan berbagai pemberitaan
media mengenai impor sampah dan limbah ke Indonesia yang semakin meningkat. Impor sampah dan limbah yang mencakup serat kertas dan plastik disinyalir untuk memenuhi kebutuhan bahan
baku industri.
“Pertanyaan yang sederhana, kalau memang benar sebagai bahan baku, kenapa tidak diolah di negara asalnya saja yang mana merekapun mengaku sudah menerapkan circular economy?” Kata Presiden Indonesia Solid Waste Association (InSWA), Sri Bebassari saat ditemui di TPS3R Rawasari, Jakarta Pusat. Jumat (30/8).
Beliau lebih lanjut mengatakan jika ingin memajukan industri daur ulang, jadikanlah
industri tersebut sebagai industri jasa pengolahan limbah, bukan industri jual beli barang bekas. Polluter Pays Principle. Pihak yang membuang limbah harus yang membayar dan yang mengolah
limbah harus dibayar. Sri Bebassari juga mengatakan bahwa karena sampah dianggap sebagai bahan baku maka hal tersebut menjadi celah yang dimanfaatkan oleh negara maju untuk mengekspor limbahnya ke Indonesia dengan dalih menjadi bahan baku yang harus dibeli.
Koordinator Poros Hijau Indonesia DKI Jakarta, Jurika Fratiwi, mengatakan, Pemerintahan Joko Widodo saat ini sudah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berkomitmen atas pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat menjadi agenda prioritas selama kepemimpinan Presiden Joko Widiodo (2014-2019).
Hal ini bisa di lihat adanya kepres kebijakan terkait pemulihan sungai Citarum, program sertifikasi dan perhutanan sosial untuk rakyat termaginalkan, “banyak kebijakan-kebijakan berbasis Lingkungan yang sudah terakomodir di kepemimpinan bapak Jokowi (2014-2019) Komitmen tersebut bisa dilihat juga dari kebijakan yang dikeluarkannya, meningkatnya koordinasi, terbentuknya kelembagaan Badan Restorasi Gambut, ketersediaan anggaran untuk perlindungan lingkungan hidup,kebijakan yang berpihak terhadap lingkungan dan penguatan sumberdaya manusia yang kompeten di bidang lingkungan hidup. Sehingga dalam mewujudkan visi misi Jokowi-Makruf Amin, kabinet jilid II nantinya kami berharap diisi oleh kaum muda sebagai representasi kaum milenial yang punya track rekor baik dan kepeduliannya terhadap lingkungan hidup,” katanya.
Menurut PHI, lingkungan hidup yang baik sangatlah penting bagi mahluk hidup di dunia, salah satunya yang paling penting pengelolaan sampah yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat, berujung pada kesehatan sebuah negara.
Pengelolaan sampah yang banyak melibatkan kaum perempuan dan ibu rumah tangga ini juga harus dilakukan berkelanjutan. “Peran ibu yang mendidik anak dengan disiplin membuang sampah sejak anak masih dini,” kata Jurika yang juga menjabat Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan Pengusaha Mikro dan Kecil.
Ia menambahkan diperlukan suatu Badan atau Dewan persampahan yang profesional dan tidak berpedoman pada birokrasi serta memiliki pengalaman pengelolaan sampah yang berkompeten”.
Untuk itu, Koordinator Poros Hijau Indonesia DKI Jakarta , Jurika Fratiwi juga mengusulkan kepada presiden dan wakil presiden RI agar mengangkat seorang menteri Lingkungan hidup kompeten seperti Abetnego Tarigan sebagai perwakilan kaum muda guna mengisi kabinet kerja jilid II nantinya. Abetnego Tarigan dinilai adalah figur yang tepat untuk mengisi kabinet kerja Jokowi-Ma’ruf selama lima tahun kedepan mewakili kaum muda dan merealisasi serta mempercepat arah kebijakan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf untuk terciptanya kesejahteraan rakyat dan keadilan bagi lingkungan yang baik dan berkelanjutan.