Tim PKM Kelompok 4 Mahasiswa FH Unpam Kelas 06HUKE005 Reg C
Secara filosofis, Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) merupakan wujud konkrit dari penerapan ilmu yang bersifat siklus atau umpan balik sebagai sekuensial dari pendidikan dan penelitian yang terikat dalam Tridharma Perguruan tinggi. Hal ini berdasarkan pada pasal 20 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Diknas) dan berdasarkan pasal 24 UU Diknas yang menyatakan bahwa adanya otonomi oleh Perguruan Tinggi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan Perguruan Tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah suatu kegiatan yang bertujuan mencakup upaya-upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia antara lain dalam hal perluasan wawasan, pengetahuan maupun peningkatan ketrampilan yang dilakukan oleh Civitas Akademika sebagai perwujudan dharma bakti serta wujud kepedulian untuk berperan aktif meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan masyarakat luas terlebih bagi masyarakat ekonomi lemah.
Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh mahasiswa dari pengabdian masyarakat, seperti memperluas jaringan (networking), melatih menggunakan ilmu yang didapatkan dibangku perkuliahan, hingga mencetak tinta biru jasa mahasiswa di lingkungan masyarakat. Harapannya, mahasiswa Universitas Pamulang memiliki hasrat yang kuat untuk langsung terjun ditengah-tengah masyarakat sebagai agent of exchange.
PKM kali ini dilakukan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang dari Kelas 06HUKE005 Reguler C dengan tema besar UNPAM Peduli Mangrove. Dan untuk Kelompok 4 yang terdiri dari:
Andy Febriawan Telaumbanua (NIM 181010200866)
Ella Bonita (NIM 181010200672)
Maulana Bima Afreza (NIM 181010200953)
Monica Feria Kamaludin (NIM 181010200669), dan
Neilpon Yulinar Marquez (NIM 181010200884)
Mengambil sub tema “Edukasi Hukum tentang Upaya Perlindungan Ekosistem Mangrove”. Selain mengikuti arahan dan petunjuk Dekanat Fakultas Hukum UNPAM, Tim PKM juga mendapat gemblengan dan bimbingan langsung dari Bapak Dadang Sumarna, SH., MH.
PKM Mahasiswa mengambil sasaran masyarakat pesisir Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang khususnya para petani dan pemerhati mangrove. Kegiatan PKM dilaksanakan di Ketapang Urban Akuakultur, sebuah tempat wisata pendidikan berbasis lingkungan (mangrove) yang berlokasi di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada hari Ahad, 6 Juni 2021 dari jam 08.00 – 13.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPR/MPR RI Bapak H. Johan Rosihan, ST., Wakil Bupati Tangerang yang diwakili oleh Kepala Dinas Perikanan Tangerang Bapak Jainudin, ST., MM., Rektor UNPAM Bapak Dr. H. E. Nurzaman, Staf Ahli Bupati Bidang Ekbang Ibu Dra. Ratih Rahmawati, M.Si., Kapolsek Mauk dan jajaran, Camat Mauk yang diwakili Bapak Sekcam dan jajaran, PLT Kades Ketapang dan petani pesisir, dan Tim Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang serta Bapak Hari Mahardika, MM. (Ahli Mangrove dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang).
Selain dihadiri Bapak Rektor UNPAM, kegiatan PKM ini semakin istimewa dengan kehadiran Anggota DPR/MPR RI Bapak H. Johan Rosihan, ST. Ditengah kesibukannya sebagai Anggota Komisi IV DPR RI, Anggota Badan Pengkajian MPR RI, dan Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, beliau berkenan terbang dari dapilnya di NTB I yang meliputi Pulau Sumbawa. Sebagai Wakil Rakyat yang berkecimpung di Komisi Lingkungan Hidup, beliau mengganggap acara diskusi bersama mahasiswa UNPAM menjadi penting. Dan cerita beliau tentang pengalaman menanam 100.000 pohon di Pulau Sumbawa begitu berharga bagi kami, dan masyarakat yang merindukan alam yang menghijau.
Selain diisi dengan dialog dan diskusi tentang mangrove baik dari sisi hukum maupun sosial, kegiatan juga diikuti aksi nyata yaitu deklarasi peduli mangrove, penandatangan dukungan pelestarian mangrove, serta penanaman 1000 bibit mangrove. Semoga bermanfaat bagi kita semua. (*)