Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

DPRD Bahas Ranperda SPAM, Abdul Aziz : Harus Berkeadilan dan Menjamin Pelayanan Air Minum Berkualitas bagi Warga

mega career expo

SALURANSATU.COM – Jakarta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdul Aziz, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) harus mengedepankan prinsip keadilan, baik bagi masyarakat sebagai pelanggan maupun bagi penyelenggara layanan air minum.

Menurut Abdul Aziz, substansi Ranperda SPAM yang saat ini dibahas perlu memberikan keseimbangan antara hak dan kewajiban seluruh pihak. Ia menilai pengaturan mengenai sanksi dalam Ranperda masih perlu disempurnakan agar tidak lebih banyak dibebankan kepada pelanggan dibandingkan penyelenggara layanan.

“Ranperda mengenai SPAM ini harus mencerminkan rasa keadilan. Jangan sampai pengaturan sanksi lebih banyak ditujukan kepada pelanggan, sementara tanggung jawab penyelenggara tidak diatur secara proporsional. Pelayanan publik harus dibangun atas prinsip keseimbangan hak dan kewajiban,” ujar Abdul Aziz, dikutip dari youtube DPRD DKI Jakarta, Jum’at, (17/7/2026).

Ia menegaskan, air minum merupakan kebutuhan primer masyarakat yang tidak memiliki alternatif lain. Oleh karena itu, pelayanan air minum yang diberikan oleh PAM Jaya sebagai penyelenggara tunggal harus mampu menjamin kualitas, kuantitas, dan kontinuitas layanan kepada seluruh warga Jakarta.

 “Air merupakan kebutuhan primer masyarakat yang tidak dapat digantikan. Karena itu, pelayanan air minum harus menjamin kualitas air yang baik, kuantitas yang mencukupi, serta kontinuitas layanan yang terjaga. Ketiga aspek tersebut harus menjadi prioritas utama dalam implementasi Ranperda SPAM ini,” katanya.

Legislator PKS ini juga berharap PAM Jaya terus melakukan pembenahan manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan seiring dengan target perluasan cakupan layanan perpipaan air minum di Jakarta.

“Kami berharap PAM Jaya dapat terus merapikan manajemennya dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta. Keberhasilan penyediaan air minum tidak hanya diukur dari tercapainya target 100 persen jaringan perpipaan, tetapi juga dari terjaminnya kualitas dan kontinuitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta mendorong agar berbagai Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana Ranperda SPAM dapat dipersiapkan sejak dini sehingga dapat segera diberlakukan setelah Perda diundangkan.

“Ada sejumlah Pergub yang menjadi aturan pelaksana Perda ini. Kami berharap proses penyusunannya dapat dilakukan secara paralel sehingga tidak perlu menunggu satu hingga dua tahun setelah Perda diundangkan. Karena yang kita atur adalah layanan dasar masyarakat yang sangat penting,” tegas Abdul Aziz.

Terkait pengaturan sanksi, Abdul Aziz menjelaskan bahwa pengaturannya akan dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur dengan mempertimbangkan karakteristik dan kondisi masing-masing wilayah di Jakarta, termasuk dampak penurunan muka air tanah.

Menurutnya, penerapan sanksi perlu dilakukan secara proporsional dan mempertimbangkan kondisi lingkungan di setiap wilayah. Sebagai contoh, wilayah yang mengalami tingkat penurunan muka air tanah yang tinggi akibat pengambilan air tanah dapat diberikan pengaturan yang lebih ketat dibandingkan wilayah lainnya.

“Penerapan sanksi harus memperhatikan kondisi objektif di lapangan. Wilayah yang mengalami penurunan muka air tanah yang signifikan tentu memerlukan kebijakan yang lebih ketat. Namun, seluruh pengaturannya harus dilakukan secara humanis, proporsional, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Abdul Aziz menambahkan bahwa tujuan utama pengaturan tersebut bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan menjaga keberlanjutan sumber daya air dan kelestarian lingkungan hidup di Jakarta.

“Pada akhirnya, yang ingin kita jaga adalah kualitas air kita dan lingkungan hidup Jakarta. Karena itu, kami menyerahkan kepada Gubernur untuk merumuskan pengaturan sanksi yang terbaik, humanis, dan mampu mendorong masyarakat bersama-sama menjaga sumber daya air secara berkelanjutan,” pungkasnya. (mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *