Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Fakultas Psikologi Unisba Perkuat Kesiapsiagaan Psikososial Karang Taruna Pasirlangu melalui Dua Modul dan Satu Booklet

mega career expo

SALURANSATU.COM – BANDUNG, Agustus 2026 — Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, mulai dari tanah longsor, gempa bumi, hingga banjir. Di balik setiap kejadian bencana, dampak yang muncul tidak hanya berupa kerugian fisik dan material, tetapi juga beban psikologis yang kerap luput dari perhatian, seperti rasa tidak aman yang berkepanjangan, kecemasan antisipatif terhadap bencana susulan, hingga gejala stres pascatrauma pada penyintas maupun relawan yang terlibat langsung dalam respons darurat.

Dari sudut pandang psikologi kebencanaan, pemulihan pascabencana tidak cukup dilakukan melalui distribusi logistik dan bantuan fisik semata. Kerangka layered system of supports yang dikembangkan Inter-Agency Standing Committee (2007) menegaskan bahwa dukungan kesehatan mental dan psikososial (Mental Health and Psychosocial Support/MHPSS) perlu terintegrasi dengan sistem layanan dasar dan kelembagaan komunitas, bukan berdiri sendiri sebagai program terpisah. Pendekatan psikologi komunitas turut menekankan bahwa pemberdayaan dan penguatan kapasitas kelembagaan lokal merupakan strategi perubahan yang lebih berkelanjutan dibandingkan intervensi searah dari pihak luar (Kloos dkk., 2020).

Dalam konteks tersebut, organisasi kepemudaan desa seperti Karang Taruna memiliki posisi yang strategis sekaligus rentan. Di satu sisi, relawan Karang Taruna merupakan pihak yang dapat hadir paling cepat di lapangan untuk melakukan evakuasi, mengelola posko, dan mendistribusikan bantuan, bahkan sebelum lembaga formal tiba. Kedekatan sosial, empati, dan modal gotong royong yang telah tumbuh dalam komunitas menjadikan mereka aktor kunci dalam menjangkau kebutuhan warga secara cepat dan kontekstual.

Di sisi lain, para relawan kerap merupakan penyintas itu sendiri. Mereka menghadapi beban emosional ganda: memulihkan diri sekaligus dituntut untuk terus melayani orang lain. Tanpa bekal keterampilan dukungan psikososial yang memadai dan sistem kerja yang terstruktur, kondisi tersebut berisiko menimbulkan kelelahan emosional (burnout), simpang siurnya koordinasi, hingga ketidaktepatan dalam menangani warga yang mengalami stres pascatrauma.

Kesadaran akan pentingnya memperkuat kapasitas relawan lokal inilah yang mendasari pentingnya intervensi psikologi kebencanaan yang sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan, bukan sekadar mengandalkan empati spontan tanpa panduan standar.

Berangkat dari kerangka tersebut, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba) telah merampungkan penyusunan dua modul dan satu booklet kontekstual sebagai bagian dari Program Pendampingan Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial pada Karang Taruna Bina Muda Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Dokumen tersebut disusun sebagai respons terhadap dampak psikologis bencana tanah longsor yang melanda Kampung Pasir Kuning/Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, pada dini hari akhir Januari 2026.

Program yang diketuai oleh Dinda Dwarawati, S.Psi., M.Psi., Psikolog, ini beranggotakan Anna Rozana, S.Psi., M.Psi.; Ayu Tuty Utami, S.Psi., M.Psi.; Neng Dewi Himayasari, S.Sy., M.H.; serta empat mahasiswa Fakultas Psikologi Unisba.

Program tersebut bekerja sama dengan Karang Taruna Bina Muda Pasirlangu yang beranggotakan 35 orang, sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan Kesediaan Kerja Sama yang ditandatangani Ketua Karang Taruna, Tatan Suhendar, pada 23 Februari 2026.

Gambar 1. Sosialisasi Program Pendampingan Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial serta Focus Group Discussion kepada pengurus dan relawan Karang Taruna Bina Muda Pasirlangu.

Penyusunan Berbasis Data Lapangan

Penyusunan modul dan booklet tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan asesmen partisipatif selama beberapa bulan. Tim pengabdi terlebih dahulu melakukan pendampingan dan pengambilan data awal kepada pengurus dan relawan Karang Taruna sebanyak dua kali, yakni pada masa tanggap darurat dan setelah masa tanggap darurat berakhir.

Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan dua survei dasar terhadap 20 pengurus dan relawan Karang Taruna. Survei pertama mengenai kesiapan pra-pelatihan Psychological First Aid (PFA) mengidentifikasi kebutuhan akan keterampilan mendengarkan secara empatik, pengelolaan kepanikan massal, pengenalan tanda-tanda stres pascatrauma, serta indikasi kelelahan emosional pada relawan yang menjalankan peran ganda sebagai penyintas.

Survei kedua mengenai kesiapsiagaan organisasi menemukan bahwa kejelasan pembagian tugas relawan selama tanggap darurat masih rendah, dengan skor rata-rata 3,3 dari skala 5. Kendala koordinasi terbesar meliputi pengelolaan posko dan logistik yang dilaporkan oleh 70 persen responden, serta simpang siurnya informasi yang dilaporkan oleh 55 persen responden.

Kedua survei tersebut turut mengonfirmasi bahwa praktik keagamaan dan tradisi lokal, seperti dzikir, pengajian, dan kedekatan dengan tokoh agama, menjadi sumber ketenangan utama bagi warga dan relawan. Temuan ini menjadi dasar bagi tim untuk mengintegrasikan nilai religiusitas dan kearifan lokal sebagai pendekatan pemulihan spiritual ke dalam modul dan booklet yang disusun, alih-alih menerapkan materi PFA generik tanpa mempertimbangkan konteks lokal.

Gambar 2. Pertemuan tim pengabdi dengan pengurus Karang Taruna dalam proses diskusi terkait dokumen yang menjadi target keluaran sebagai panduan dalam penanganan kebencanaan oleh Karang Taruna Desa Pasirlangu.

Dua Modul dan Satu Booklet yang Dihasilkan

Berdasarkan hasil pengabdian, tim pengabdi bersama Karang Taruna Bina Muda, dengan dukungan Komunitas Kebencanaan Tanginas, berhasil menyusun dua modul utama dan satu booklet pendamping:

1. Modul Pelatihan Psychological First Aid (PFA) Kontekstual Desa

Modul ini memuat konsep dasar PFA, enam langkah PFA yang telah dikontekstualisasikan, keterampilan mendengarkan empatik, integrasi nilai religiusitas dan kearifan lokal, batasan peran relawan, alur rujukan, serta simulasi dan studi kasus yang disusun berdasarkan pengalaman lapangan relawan Karang Taruna Pasirlangu.

2. Modul Pembentukan Sistem Layanan Psikososial Desa dan Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Komunitas

Modul ini memuat struktur dan mekanisme kerja Tim Layanan Dukungan Psikososial Desa (Tim MHPSS Desa), empat SOP operasional yang mencakup layanan psikososial, manajemen posko, distribusi logistik, dan komunikasi publik, serta Rencana Aksi Kesiapsiagaan Bencana Desa.

Rencana aksi tersebut mencakup pemetaan risiko ganda, yakni longsor dan potensi gempa Sesar Lembang, jalur evakuasi per RT, serta sistem komunikasi darurat berjenjang.

Dari modul kedua tersebut, tim turut menyusun booklet Psychological First Aid (PFA) kontekstual yang ringkas dan mudah dibawa. Booklet ini dirancang sebagai panduan praktis bagi relawan di lapangan agar dapat langsung digunakan saat mendampingi warga terdampak tanpa harus selalu merujuk pada dokumen modul yang lebih tebal.

“Kedua modul dan booklet ini kami susun secara partisipatif, bukan dari template baku, tetapi dari kebutuhan riil yang muncul dari survei dan pertemuan langsung dengan pengurus Karang Taruna. Pendekatan ini yang membuat materinya evidence-based sekaligus kontekstual dengan kondisi Desa Pasirlangu,” ujar Dinda Dwarawati, Ketua Tim Pengabdi.

Pengakuan Kekayaan Intelektual

Sebagai bentuk legitimasi akademik dan legal atas hasil pengabdian, kedua modul telah diajukan dan memperoleh pencatatan Hak Cipta resmi.

Pencatatan tersebut meliputi Modul Pelatihan PFA Kontekstual Desa dengan Nomor Pencatatan 001339675 dan Modul Pembentukan Sistem Layanan Psikososial Desa dengan Nomor Pencatatan 001339651.

Karang Taruna Berharap Modul Disahkan Menjadi Peraturan Desa

Ketua Karang Taruna Bina Muda Pasirlangu, Tatan Suhendar, menyambut baik hadirnya kedua modul tersebut. Ia mengakui bahwa selama masa tanggap darurat bencana longsor, kerja-kerja relawan masih bersifat spontan dan berbasis empati, sehingga kerap menimbulkan berbagai kendala di lapangan, mulai dari keraguan mengenai jalur evakuasi, tumpang tindih pembagian tugas, hingga koordinasi yang terhambat oleh keterbatasan alat komunikasi dan data warga yang belum terverifikasi.

“Modul ini adalah langkah awal bagi terbangunnya sistem dalam penanggulangan kebencanaan bagi organisasi kita. Besar harapan saya, modul ini segera disahkan menjadi dokumen resmi desa dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) dan dipraktikkan secara konsisten, agar kita bisa mengubah pengalaman masa lalu menjadi kekuatan yang lebih terarah dan lebih sistematis untuk melindungi warga Desa Pasirlangu di masa depan,” ujar Tatan Suhendar.

Ia menambahkan, pengesahan melalui Perdes dinilai penting agar Tim Layanan Dukungan Psikososial Desa beserta keempat SOP yang telah disusun tidak hanya berhenti sebagai dokumen kelembagaan Karang Taruna, tetapi menjadi kebijakan resmi yang mengikat dan berkelanjutan, sekaligus terintegrasi dengan instansi terkait di tingkat lokal.

Program ini sejalan dengan komitmen Fakultas Psikologi Unisba dalam keterlibatannya pada isu-isu kebencanaan. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari hilirisasi keilmuan psikologi kebencanaan ke tingkat komunitas serta mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam pemberdayaan masyarakat di luar kampus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *