SALURANSATU.COM – JAKARTA – Anggota komisi IV DPR RI asal FPKS, drh. Slamet menyoroti banyaknya permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pupuk bersubsidi. Hal ini merujuk pada data selama periode 2015-2020 pemerintah telah mengeluarkan anggaran dari APBN sebanyak 244,2 Triliun atau rata-rata 48,84 Triliun pertahunnya, namun pengelolaan pupuk bersubsidi ini masih menyisakan pekerjaan rumah yang sangat banyak.
“Permasalahan yang paling umum adalah banyak petani yang belum merasakan adanya pupuk bersubsidi ini dimana saat musim tanam tiba pupuk bersubsidi tiba-tiba langka. Disisi yang lain potensi distorsi, inefisiensi, dan moral hazard ketergantungan petani terhadap harga pupuk murah sudah terlanjur sangat tinggi, sehingga ketika terjadi kelangkaan pupuk petani masih sulit beralih ke pupuk organik atau pupuk hayati,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/7/2021)
Selain itu, segmentasi harga pasar antara pupuk bersubsidi dan non subsidi juga sangat besar yang menyebabkan perilaku perburuan rente sangat mudah dijumpai. Reformasi pengelolaan menjadi suatu keniscayaan tegas legislator dapil kota dan kabupaten sukabumi.
Reformasi pupuk nasional bisa dimulai dengan mendorong penggunaan pupuk organik dan pupuk hayati sebagai pengganti pupuk kimia yang selama ini massif digunakan. Selain itu pemerintah juga dapat mencoba skema subsidi input dan output berdasarkan jenis komoditas yang saat ini sedang dalam tahap pematangan perencanaannya.
Lebih lanjut ia mengatakan, penggunaan pupuk kimia yang sudah massif tersebut ternyata tidak berbanding lurus dengan produksi pertanian khususnya beras secara nasional dimana data kementan menunjukkan produksi gabah kering giling terus mengalami penurunan selama periode 2018-2020. Penggunaan pupuk kimia juga mendorong terjadinya land fatigue atau kejenuhan lahan pertanian yang mengancam Keberlanjutan pertanian pangan kedepannya.
“Jika pengelolaan pupuk subsidi dapat dikelola dengan baik serta perlahan-lahan mampu mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia, mungkin kedepannya dana 48 Triliun subsidi tersebut bisa langsung diberikan kepada petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas mereka,” tegas drh slamet. (*)