Jakarta — Pandemi Covid-19 telah menimbulkan ancaman nyata di bidang kesehatan dan ekonomi. Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April 2020 melansir 2,8 juta pekerja terkena PHK akibat Pandemi Corona. Kadin justru menyebut angka PHK bisa mencapai 15 juta.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta antisipasi meluasnya angka pengangguran akibat Covid-19. Mufida menyebut salah satu sektor yang bisa menjadi tumpuan solusi adalah UMKM.
“UMKM terbukti menjadi penopang saat krisis 1998 dan 2008. Meski saat ini juga paling terdampak, masyarakat sudah mulai menemukan kreativitas dan cara baru dalam menjalankan UMKM. UMKM bisa menjadi solusi penyerapan tenaga kerja karena berada di sektor riil,” papar Mufida dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Ia menyebut daya serap tenaga kerja oleh UMKM mencapai 97 persen dan memiliki kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 60,34 persen.
Mufida menyitir janji Kementerian Keuangan yang akan menggelontorkan Rp 125 triliun untuk kredit modal kerja baru guna mendorong pertumbuhan UMKM.
“Ini harus direalisasikan, yang harus diberi insentif justru UMKM karena memiliki multiefek. Yang pasti roda ekonomi masyarakat di bawah berputar dan menyerap tenaga kerja riil. Saat Pandemi seperti ini ada beberapa sektor UMKM yang mengalami peningkatan seperti herbal, bahan pokok, produk hobi indoor termasuk di bidang kesehatan,” papar dia.
Bagi Mufida, percepatan intensif untuk UMKM akan jauh lebih berguna dalam meminimalisir angka pengangguran dibandingkan proyek kartu prakerja yang jauh dari kebutuhan pengentasan kemiskinan. Dana program Kartu Prakerja bisa dialihkan menjadi insentif kepada pekerja terdampak Pandemi melalui UMKM.
“Materi pelatihan program kartu prakerja tidak cocok untuk diterapkan bagi orang yang segera butuh aksi mengatasi kebutuhan hidup jangka pendek dan panjang. Secara konten saja bermasalah kalau diterapkan untuk saat ini. Pendampingan mengelola UMKM dalam program kartu prakerja akan lebih manfaat jangka panjang. UMKM harus terus didorong sebagai penopang angka putus kerja akibat Covid-19,” ungkap Mufida.
Meski begitu, Mufida memberikan catatan agar UMKM yang didorong wajib melaksakan protokol kesehatan yang ketat. Lagi-lagi, ujar Mufida, kebangkitan UMKM harus dibarengi dengan sosialisasi dan pemberian alat perlindungan sesuai dengan protokol Covid-19.
“Teman-teman UMKM yang berkreativitas dengan beralih ke pasar daring harus terus didorong, sementara yang belum bisa tetap harus mendapatkan sosialisasi dan fasilitas bagaimana tetap beraktivitas ekonomi pada saat seperti ini,” ujar dia.