Oleh: Daniel Mohammad Rosyid @Rosyid College of Arts
Banyak hal yang penting dalam hidup manusia hanyalah imajinasi. Dalam dunia yang semakin materialistik dan sains yang menuntut evidence, imajinasi mudah diremehkan dan dianggap taken for granted.
NKRI, sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 sejak diproklamasikan hingga hari ini, adalah imajinasi Soekarno, Hatta, dan para pendiri bangsa. Imajinasi tentang Indonesia merdeka itu pernah dinilai radikal dan berbahaya oleh pemerintahan kolonial Hindia-Belanda. Imajinasi tersebut pernah dicoba diganti dengan NRIS. Kartosuwiryo bahkan pernah mengimajinasikan NII. Muso mengimajinasikan Republik Soviet Indonesia di Madiun, yang kemudian juga diimajinasikan oleh DN Aidit.
Manusia adalah makhluk simbolik yang hidup tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia simbol. Einstein bahkan mengatakan bahwa imajinasi lebih penting daripada pengetahuan. Robot, bahkan AI sekalipun, tidak bisa berimajinasi. Kemampuan inilah yang membuat manusia mampu melakukan visioning tentang masa depan.
Manusia Jawa lebih hebat daripada harimau Jawa, walaupun harimau lebih kuat secara fisik, memiliki cakar dan mulut yang mematikan. Kini harimau Jawa adalah spesies langka yang dilindungi, sementara wong Jowo justru merajalela.
Bangsa Indonesia, seperti diungkapkan Ben Anderson, adalah sebuah imagined community. Yang nyata adalah suku-sukunya: Jawa, Madura, Sunda, Melayu, Batak, Aceh, Bugis, Sasak, Badui, Papua, dan lain-lain.
Sebagai imajinasi, Indonesia tidak pernah selesai in actu, tetapi selalu berproses menjadi in statu nascendi. Indonesia ada di dalam pikiran. Yang nyata adalah laut, sungai, pulau, gunung-gunung, pohon-pohon, lembah, serta manusia yang berdiam dalam bentang kepulauan seluas Eropa.
Imajinasi itu kini telah bertahan selama 81 tahun. NKRI sebagai sebuah nation-state adalah sebuah anugerah sekaligus keajaiban. Tidak banyak negara-bangsa seperti Indonesia di planet bumi ini. Negara-negara di Eropa pada umumnya merupakan negara-suku, atau tribal state. China pun demikian.
Proses ratusan suku menjadi satu bangsa Indonesia ini tidak mudah, namun sering diremehkan. Islam, sebagai sebuah konsep yang melampaui tribalism, ikut memudahkan suku-suku tersebut menerima kehadiran sebuah bangsa baru yang disebut bangsa Indonesia.
Para pendiri bangsa yang melahirkan Indonesia telah merumuskan norma-norma dasar dan cetak biru NKRI dalam UUD 1945. Namun, kekuatan-kekuatan nekolim tidak pernah berhenti memaksakan norma-norma dasar dan cetak biru yang berbeda dengan UUD 1945. Bahkan, kekuatan-kekuatan reformasi mbelgedhes telah berhasil mengganti UUD 1945 melalui serangkaian perubahan sembrono menjadi UUD 2002.
Kini agenda reformasi itu mandeg di jalan buntu sejarah, sebagaimana disinyalemenkan Vedi R. Hadiz.
Sebagai bangsa yang merdeka, pengalaman traumatis selama 24 tahun reformasi jangan membuat kita takut untuk kembali mengimajinasikan Indonesia.
Gunung Anyar, Surabaya
Senin, 17 Agustus 2026







