Moderat dan Mencerdaskan
Indeks
Opini  

Efek Olson dan Hukum Bilangan Besar dalam Pilpres Langsung

mega career expo

Oleh: Prof. Ir. Daniel Mohammad Rosyid
Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya

Keputusan MK yang menolak usulan pilkada tidak langsung melalui DPRD perlu dicermati. Jika logika yang sama diterapkan pada Pilpres 2029, bangsa ini berpotensi kembali berjudi dalam skala besar.

Hingga hari ini, sebagian pendukung fanatik Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 masih mempertanyakan kemenangan Prabowo Subianto. Mereka berpendapat bahwa kemenangan tersebut merupakan hasil operasi bantuan sosial (bansos) besar-besaran pada era Presiden Jokowi untuk memenangkan Gibran Rakabuming Raka.

Sekalipun berbagai bentuk kecurangan mungkin terjadi, secara statistik kemenangan pasangan Prabowo–Gibran lebih tepat dipahami sebagai sebuah konsekuensi probabilistik. Nomor urut 02 yang diperoleh melalui undian KPU dapat dipandang sebagai posisi yang secara statistik “menarik” preferensi sekitar 160 juta pemilih ke bagian tengah surat suara.

Pertama, karena jumlah pemilih yang sangat besar, berlaku tesis utama Mancur Olson. Dalam perspektif tindakan kolektif (collective action), individu yang rasional dalam kelompok besar cenderung merasa semakin tidak bertanggung jawab atas pilihannya. Mereka menjadi semakin rationally ignorant dan kurang akuntabel, karena satu suara dianggap tidak akan memengaruhi hasil akhir secara signifikan dan tidak ada konsekuensi langsung atas pilihan tersebut.

Kedua, ketika jumlah pemilih sangat besar, berlaku hukum bilangan besar (law of large numbers). Dalam kondisi tertentu, distribusi pilihan cenderung mengumpul ke titik tengah.

Dengan asumsi tersebut, distribusi alami suara tiga pasangan calon dalam Pilpres 2024 dapat diperkirakan berada pada kisaran [25%; 50%; 25%]. Kemenangan pasangan nomor urut 02 dalam satu putaran lebih disebabkan oleh konfigurasi statistik tersebut, ditambah kesalahan strategi pasangan 01 dan 03. Program bansos maupun politik uang mungkin meningkatkan partisipasi pemilih ke TPS, tetapi tidak secara signifikan mengubah preferensi pemilih yang cenderung rationally ignorant. Justru meningkatnya jumlah pemilih semakin memperkuat berlakunya hukum bilangan besar yang mendorong akumulasi suara ke posisi tengah.

Derajat ignorance tersebut semakin berkurang pada Pilgub, Pilbup, dan Pilwalkot. Pemilih umumnya lebih mengenal calon gubernur, bupati, atau wali kota di daerahnya dibanding calon presiden. Selain itu, jumlah pemilih juga jauh lebih sedikit sehingga pengaruh hukum bilangan besar tidak sekuat dalam Pilpres. Efek Olson maupun hukum bilangan besar juga semakin lemah apabila jumlah pasangan calon hanya dua atau justru lebih dari tiga.

Di samping itu, memilih satu dari tiga individu berdasarkan berbagai kriteria kepemimpinan saja sudah merupakan tugas yang tidak sederhana bagi pemilih awam. Apalagi jika yang dipilih adalah pasangan calon yang masing-masing membawa kombinasi visi, program, dan figur. Banyak pemilih tidak memiliki kapasitas kognitif yang memadai untuk melakukan penilaian secara komprehensif. Akibatnya, pemilih yang rasional justru cenderung bersikap rationally ignorant. Dalam kondisi seperti itu, Pilpres yang melibatkan sekitar 160 juta pemilih dapat dipandang sebagai sebuah pertaruhan statistik yang sangat besar, baik bagi pemilih maupun para kontestan. Dalam perspektif ini, kemenangan pasangan nomor urut 02 pada Pilpres 2024 lebih merupakan hasil keberuntungan statistik daripada akibat kecurangan.

Last but not least, sistem pemilu Indonesia masih sangat rentan terhadap berbagai bentuk penyimpangan (fraud-prone). Daftar Pemilih Tetap masih menyisakan berbagai persoalan, politik uang tetap marak, sementara kompetensi dan integritas calon sering kali bukan faktor yang paling menentukan hasil pemilu. Oleh karena itu, pemilihan presiden oleh wakil rakyat di MPR serta pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai lebih sederhana, lebih mudah dipertanggungjawabkan secara statistik, dan berpotensi menghasilkan proses rekrutmen pejabat publik yang lebih amanah dan kompeten.

Gunung Anyar, Surabaya, 6 Juli 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *