Moderat dan Mencerdaskan
Indeks
Berita  

KPAI Melakukan Pengawasan Pekerja Anak di Kalimantan Timur

ppdb2025

SALURANSATU.COM – KALTIM – KPAI sedang melakukan pengawasan pekerja anak di beberapa Propinsi, terutama di perkotaan, perkebunan, pertambangan, perikanan dan wilayah 3T. Kali ini agendanya ke Kalimantan Timur. KPAI akan bertemu sejumlah pihak, yaitu perusahaan pertambangan, Forum Anak Daerah, Komisi Perlindungan Anak Daerah, dan Pemerintah setempat.

Kali ini kunker pengawasan menuju Kalimantan Timur. Untuk menjalankan mandat Presiden Joko Widodo dalam RPJMN untuk menurunkan angka pekerja anak.

KPAI mengunjungi 19 kabupaten dan kota pada 2020 sampai 2022. Dan 2023 kita melanjutkan ke 10 lokus, salah satunya adalah kunjungan kerja saat ini ke Kalimantan Timur.

Karena kita masih mengingat peristiwa 2011 ada 36 orang meregang nyawa di bekas tambang batubara di Kalimantan Timur, yang sebagian besar korbannya adalah anak. Menurut pegiat lingkungan ada 1.735 lubang tambang yang belum direklamasi. yang berpotensi dimanfaatkan dan membahayakan pekerjanya.

Begitupun laporan Jarak NGO yang bekerja di pengawasan pekerja anak, yang juga melaporkan banyak BUMD bandel yang masih memperkerjakan anak dalam temuan mereka.
Untuk itu KPAI berharap perusahaan negara memberikan contoh terdepan terkait pencegahan dan penanganan pekerja anak termasuk perusahaan daerah.

Dalam kunjungan KPAI ke Kalimantan Timur ke perusahaan tambang batubara menyampaikan kekhawatirannya, karena lepas status pandemi ini, anak anak berpotensi kembali direkrut bekerja. Apalagi jarak tambang batubara dengan pemukiman cukup dekat, sekitar 2 kilo meter.

Menurut perusahaan pertambangan batubara, anak anak yang melamar bekerja, mereka tolak. Karena peristiwa ada anak meninggal di pertambangan.

KPAI juga dilaporkan oleh pegiat anak, aktifis lingkungan, ormas Forum Anak Daerah dan Lembaga yang bekerja dengan anak, mengenai pekerja anak.

Tadi malam agenda kami bertemu dengan para Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. Mereka menemukan 3 anak anak yang terlepas dari orang tua, dan bekerja di jalanan, kemudian di asuh Lembaga, namun kembali lagi ke jalanan. Setelah beberapa kali mendapatkan bantuan.

Untuk itu mereka meminta KPAI untuk mendorong pemerintah agar lebih serius dan berkelanjutan dalam penanganan, diantaranya memperkuat asessment anak dan monitoring pelaksaan program dan bantuan sesuai kebutuhan anak.

KPAI terus membuka diri dan menampung laporan pekerja anak dari masyarakat. Seperti pagi ini kami akan melanjutkan pengawasan, dengan pertemuan bersama Forum Anak Daerah dalam menjawab soal pekerja anak. Dalam pertemuan ini, KPAI akan membangun partisipasi anak dalam menjadi pelopor dan pelapor isu pekerja anak. Karena dari pertemanan dan pergaulan mereka, anak anak lebih tahu, siapa teman teman mereka yang bekerja, terutama di pekerjaan tidak layak dan sektor terburuk. Dari anak anak menjadi pelopor dan pelapor kita bisa menghentikan laju perekrutan pekerja anak. Karena tanpa ada yang melapor akan sulit dihentikan dan di awasi secara efektif.

Untuk itu KPAI mendorong agar para perusahaan pertambangan di perkenalkan kebijakan perlindungan anak dan memastikan dunia usaha melakukan upaya mencegah pekerja anak. Termasuk memastikan CSR perusahaan mereka, menjadi bagian mendukung upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, bersama masyarakat yang bergerak, lembaga lembaga anak dan masyarakat peduli anak.

Dalam kesempatan tersebut, KPAI juga mengapresiasi pemerintah Kalimantan Timur yang kini memiliki perwakilan Komisi Perlindungan Anak Daerah.

KPAI berharap dengan hadirnya KPAD di daerah yang menjadi kepanjang tanganan KPAI, dapat terus berpatroli mengawasi pekerja anak anak. Apalagi status pandemi sudah dicabut.

Memang soal temuan, pekerja anak di Indonesia, belum ada data yang terkonsolidasi dengan baik, namun laporannya masuk terus.

Seperti anak anak yang bekerja di perkebunan atau pertambangan. Tapi menggunakan nama orang tua. Sehingga ketika kami melakukan pengawasan dan cek, memang dalam daftar pekerja tidak ada, Tetapi ketika di lapangan di temukan atau kami mendapatkan laporan langsung dari masyarakat.

Sangat penting KPAD melakukan patroli pekerja anak, dan ini KPAI dorong agar semua KPAD di Indonesia melakukan hal yang sama, mengecek langsung di lapangan, di lokasi, seperti di daerah yang dijadikan bisnis prostitusi, pertambangan, perkebunan, perikanan, di wilayah perikanan, kapal laut, pabrik dan anak yang di pekerjakan di jalanan dengan modus mengemis.

Kita berharap dari laporan laporan adanya pekerja anak di Kalimantan Timur ini, pemerintah menjalankan kebijakan pencegahan pekerja anak. Dibuat tertulis oleh manajemen perusahaan agar menjadi standar rekrutmen dan nilai yang berlaku pada perusahaan.
Kemudian dari laporan pekerja anak yang ada, mereka memperluas program CSR untuk berkontribusi dalam rangka mencegah pekerja anak, terutama di desa-desa yang terdekat dari operasional perusahaan

Pemerintah dan perusahaan menfasilitasi Forum Anak Daerah dan organisasi anak lainnya, menjadi kanalisasi untuk menjadi sarana pengembangan berkegiatan secara positif dan memerankan 2P (Pelopor dan Pelapor) termasuk menjadi pemantau pekerja anak teman sebayanya.

Pertumbuhan Pesat Pekerja Anak Di Ranah Daring

Namun ada yang menarik dari perkembangan pekerja anak di ranah daring. Tren anak bekerja berubah dari jalur bekerja formal ke ranah daring.

KPAI menyambut baik, ambience yang sangat positif dari perkembangan beragam pekerjaan di ranah daring.

Jadi selama ini, kita lebih mengenal anak anak dijebak dalam pekerjaan di sektor buruk dan beresiko di ranah daring. Seperti dalam berbagai aplikasi yang menawarkan bisnis prostitusi, judi, narkoba dan industri candu lainnya.

Masyarakat mulai terbiasa mendengar anak anak mereka saling bertukar bonus game, menjual bonus game, bahkan dibayar untuk memainkan game orang lain.

Namun kini juga berkembang pesat berbagai platform tawaran pekerjaan di ranah digital, seperti open source yang dibuat Fastwork, Nusatalent, Linked In, Kita Lulus, Sribu, Projects.co.id, Gumroad, Remote Skill Acedemy untuk mempromosikan kemampuan, kreatifitas, jasa berbagai bentuk pekerjaan yang bisa di masuki anak anak.

Karena pasca pandemi telah merubah cara pandang bekerja, dan ini mewabah di di berbagai negara, anak anak tidak bekerja di kantor lagi, atau melamar bekerja, mencari cari perusahaan, tetapi mereka dapat menawarkan karya dan kemampuan serta pengalamannya dari rumah dan dari mana saja.
Bahkan apartemen bukan lagi pilihan untuk mendekatkan dengan lokasi bekerja.

Di sana mereka bisa menjadi pencari kerja, atau menawarkan pekerjaan, atau sekedar freelance.

Budaya bekerja telah berubah, dan perusahaan ekspedisi dalam berbagai bentuk dan media dengan pemanfaatan teknologi, menjadi sangat dibutuhkan. Saya kira perusahaan jasa pengiriman surel, online, dan ekspedisi akan berkembang pesat, seiring berubahnya budaya cara bekerja anak anak.

Bahkan ada perusahaan ekspedisi yang menawarkan pengiriman barang, yang dapat dipesan melalui online, yang lalu akan mengirimkan barang via drone. Artinya cara bekerja seperti ini, sangat di idolakan anak anak sekarang. Karena mereka tidak terhalang dalam mempromosikan segala kemampuannya.

Para pekerja anak di ruang digital, adalah pekerja yang tidak membutuhkan melamar, atau harus ada ijin, harus ada plang kantor, harus mendirikan kantor dengan berbagai persyaratan lainnya.

Mereka bisa menciptakan sendiri, terkoneksi, menawarkan karya, menawarkan ide, menawarkan kreatifitas, menawarkan jasa, menawarkan pengalaman, bermain game untuk orang lain, membantu pekerjaan orang lain, bahkan sekedar menjadi jasa teman curhat (saat ini ada rupiah nya). Mulai dibayar puluhan ribu rupiah sampai jutaan.

Jadi ini tantangan baru dan era baru bagi KPAI dalam menjemput perlindungan anak di ranah daring. Karena Undang Undang Perlindungan Anak kita belum bicara hal ini. Padahal sangat penting.

Dan ini yang kemungkinan ke depan akan banyak dilaporkan media, orang tua, atau anak ke KPAI. Tentang pelanggaran hak anak yang bekerja atau berkarya di ranah daring.

Untuk itu mau tidak mau, Pemerintah dan kita semua harus mulai memikirkan masa depan anak anak anak kita yang bekerja di tanah daring. Karena sangat cerah, sangat bagus, sangat menantang, tanpa halangan berkreasi, untuk mendapatkan karya dan pembayaran yang sangat baik.

Bahkan sekarang anak anak kita bisa mendapatkan uang, hanya sekedar menjual template di aplikasi design seperti canva, adobe stock. Atau sekedar merevieww, melike status, jual karya handmade seperti image – ilustrasi. Bahkan ada pekerjaan sekedar dengerin curhat orang.

Sebelumnya KPAI telah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM ke) Badan Legislasi DPR RI atau Baleg DPR RI agar Undang Undang Perlindungan Anak memuat perlindungan anak di ranah daring.

Karena kita meyakini ke depan kebutuhannya akan semakin banyak. Agar ada lapisan perlindungan anak, karena pentingnya interaksi yang terverifikasi aman untuk anak.

Tentu ke depan pemerintah juga harus mulai memikirkan melindungi pekerja anak di ranah daring dalam Undang Undang Ketenagakerjaan mereka.

karena akan sangat berbeda dengan anak yang berada di ranah daring dalam jebakan prostitusi online, industri kekerasan, industri candu, industri judi, industri miras, dan pekerjaan sektor terburuk lainnya.

Mereka yang bekerja serius, mendapatkan peluang atas hasil karya positif mereka di ranah daring, perlu mendapatkan jaminan perlindungan dan apresiasi yang baik, apalagi kalau itu adalah karya anak anak. Sehingga mereka yang memesan karya anak di ranah daring, perlu terverifikasi baik, dan dapat di awasi.

Jasra Putra
Wakil Ketua KPAI

Editor: Denis