JAKARTA – Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani dengan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian; Dirjen Tanaman Pangan; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementan RI, Senin (14/6/2021)
Dalam RDP dengan Kementan anggota Fraksi PKS drh. Slamet meminta kepada seluruh pemegang kendali pupuk bersubsidi memberikan penjelasan yang komprehensif atas pelaksanaannya di lapangan.
Menurut legislator PKS, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) realisasi pelaksanaan pupuk bersubsdi di tahun 2019 dan 2020 selisih nilai subsidinya sebesar 5 T, namun tingkat produktivitasnya hanya selisih 0,09 ton/hectare.
“Saya meminta pada seluruh pihak yang memegang kendali pupuk subsidi ini, agar sekalian memperjelas secara detail pelaksanaan pupuk subsidi dengan perencanaan dan realisasi lapangan tidak bersimpangan,” ujarnya.
Perusahaan seperti PT. Pupuk Indonesia, kata Slamet, seharusnya mampu memberikan performa yang baik ketika ia bertindak sebagai perusahaan yang berorientasi profit, juga sekaligus menerima beban APBN yang menjalankan kinerja non profit seperti PSO.
“PT Pupuk Indonesia mestinya dapat menjalankan kinerjanya membagi dua bidang ini secara baik sehingga profesionalitasnya terjaga dan integritasnya terlindungi,” tutupnya.
Sebelumnya saat kunjungan kerja ke Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (11/6/2021) drh Slamet mendapat ragam keluhan dari para petani di sana terkait ketersediaan pupuk bersubsidi ditambah harga pasca panen yang tidak menentu serta terganggunya pengairan irigasi.
Di hadapan para petani, drh. Slamet berjanji akan segera mendorong pemerintah memberikan subsidi harga hasil panen.
“Kami akan mendorong pemerintah segera mensubsidi harga hasil panen petani agar ada kepastian untuk harga pasca panen dan petani juga tidak dirugikan,” ujarnya.
Selanjutnya, drh. Slamet juga melakukan sidak ke CV Jana Wijaya yang berlokasi di Jalan Tegal Girang kecamatan Bangoduo, kabupaten Indramayu, untuk memastikan kesiapan dan ketersediaan pupuk serta harga pupuk di masyarakat. (*)