Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Jika Sudah Penuhi Standar, Netty Aher Minta Pengembangan Vaksin Nusantara Dilanjutkan

ppdb2025

Jakarta – RSUP Dr Kariadi Semarang bersurat kepada Kemenkes RI, meminta penghentian pengembangan Vaksin Nusantara karena kelengkapan dan persiapan persyaratan yang harus dipenuhi dalam penelitian vaksin dentritik belum mendapatkan izin PPUK fase II dari BPOM.

Ketua Tim COVID-19 Fraksi PKS DPR RI  Netty Prasetiyani Aher  meminta semua pihak menyikapi  polemik Vaksin Nusantara ini dengan bijak dan berdasar pada kaidah ilmiah yang berlaku. “Demi kemaslahatan  bersama, kita harus bijak dalam menyikapi polemik ini  dan kembali merujuk pada kaidah ilmiah yang berlaku. BPOM harus tetap pada jalur independensinya, dan para peneliti juga harus membuktikan prosedur  ilmiah yang sudah dilalui dalam proses pengembangan Vaksin Nusantara,” ungkapnya dalam keterangan  media, Rabu (24/03/2021).

Wakil Ketua FPKS DPR RI ini
meminta pihak pengembang agar  memastikan  proses  Vaksin Nusantara   sesuai dengan standar ilmiah yang berlaku. “Selain soal kecepatan, setiap vaksin yang dikembangkan  harus melalui tahapan uji klinis sebagaimana standar yang berlaku. Jangan terburu-buru yang justru berdampak buruk ke depannya. Setiap tahap pengembangan vaksin harus dibuktikan dengan data mulai dari kecocokan, keamanan, tingkat keampuhan dan lain-lain. Jika pengembangan Vaksin Nusantara sudah sesuai prosedur, saya mendukung untuk terus dilanjutkan,  difasilitasi kebutuhannya oleh negara,  bahkan didampingi dalam prosesnya.   Vaksin dalam negeri butuh dukungan bukan hambatan. Ini harus dimaknai sebagai capaian anak bangsa  yang harus diapresiasi,”  terangnya.

Selain itu, politisi perempuan PKS ini juga berharap  polemik seputar pengembangan vaksin tidak berangkat dari adanya  standar ganda atau beda perlakuan antara vaksin dalam dan luar negeri. “Polemik ini jangan berangkat dari adanya standar ganda atau beda perlakuan. Jangan sampai ada persepsi  bahwa produk dari luar dipermudah prosesnya, tapi produk inovasi dalam negeri justru dipersulit.  Ini akan jadi preseden buruk yang merugikan rakyat dan menguntungkan elit penjual vaksin. Jika kita dapat mengembangkan produksi dalam negeri yang lebih bagus dan lebih murah, mengapa tidak di dukung?” kata Netty.

Terlebih, kata Netty, Raker Komisi IX DPR RI dengan Kemenkes, Kemenristek/BRIN, BPOM dan tim riset Vaksin Nusantara 10 Maret 2021 lalu telah melahirkan kesepakatan,  salah satunya,  meminta BPOM untuk segera mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) tahap II terhadap kandidat Vaksin Nusantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *