Moderat dan Mencerdaskan
Indeks
Opini  

Watergate ala Indonesia dan Reformasi Polri

mega career expo

Oleh: Daniel Mohammad Rosyid
@Rosyid College of Arts

Karya satire klasik George Orwell, 1984, yang diterbitkan pada 1949, menggambarkan sebuah negara totaliter dengan praktik pengawasan massal (massive surveillance) dan pembungkaman kebebasan berekspresi. Salah satu instrumen kekuasaan dalam novel tersebut adalah Polisi Pikiran (Thought Police), yang menggunakan penyadapan untuk mengawasi dan mengendalikan warga.

Siapa sangka, episode serupa diduga terjadi di Indonesia, bahkan segera setelah Prabowo dilantik sebagai presiden pada Oktober 2024. Melihat praktik kepolisian sebagai instrumen kekuasaan Jokowi untuk menandingi kekuatan elite partai politik, bukan tidak mungkin praktik penyadapan ilegal telah dilakukan sejak Jokowi menjadi presiden pada 2014.

Di samping melumpuhkan MPR serta menjadikan partai politik sebagai satu-satunya lembaga yang dapat mengajukan pasangan calon presiden, UUD 2002 hasil amandemen menempatkan Polri di luar TNI, menjadikannya organ negara yang sangat kuat dan langsung berada di bawah presiden.

Bagi presiden yang ambisius seperti Jokowi, kepolisian mudah digunakan sebagai instrumen tawar-menawar politik untuk menghadapi elite partai dan pejabat publik yang bermasalah. Polisi bahkan menempati posisi penting di KPK, yang semakin memperkuat posisinya dalam menjadikan kasus-kasus korupsi sebagai instrumen transaksi kepentingan politik.

Tesis Noam Chomsky bahwa partai politik adalah organisasi paling berbahaya di planet ini nyaris dipatahkan oleh dugaan penyadapan yang dilakukan oleh pati Polri aktif terhadap atasannya sendiri, Presiden RI.

Dahulu, Nazi di Jerman, Likud di Israel, dan PKI di Indonesia menjadi contoh organisasi politik yang dianggap berbahaya. PKI bahkan terbukti melakukan makar. Namun, perilaku kepolisian sebagai aparat sipil yang dipersenjatai jelas berpotensi jauh lebih berbahaya daripada partai politik yang oleh Said Didu disebut sebagai Partai Coklat.

Agenda reformasi kepolisian bahkan mandek di tengah jalan pada awal pemerintahan Prabowo. Kapolri LSP saat itu secara terbuka menolak tim reformasi yang dibentuk presiden. Rekomendasi tim tersebut boleh dikatakan dimandulkan oleh tim reformasi internal Polri sendiri. Ibarat jeruk makan jeruk, reformasi justru diserahkan kepada institusi yang hendak direformasi.

Skandal penyadapan yang menyerupai skandal Watergate pada era Richard Nixon, yang diduga menyasar presiden, menteri, pimpinan partai politik, dan pengusaha, serta dikaitkan dengan LSP dan koleganya, membuka kedok dugaan penyalahgunaan kekuasaan di tubuh Polri demi kepentingan Jokowi. This is crystal clear.

Era penyalahgunaan kekuasaan (power abuse) oleh kepolisian kini diharapkan segera berakhir setelah LSP dan sejumlah pati Polri ditangkap. Kasus ini jauh lebih besar daripada kasus Sambo pada era Jokowi.

Reformasi kepolisian di bawah Suyudi Ario Seto diharapkan segera terlaksana untuk mengakhiri era Polisi Pikiran melalui praktik penyadapan pada masa LSP menjabat sebagai Kapolri.

Kapal NKRI, insyaallah, akan segera berubah haluan dari UUD 2002 kembali ke UUD 1945 karya ulama dan cendekiawan pendiri bangsa.

Pilpres 2029 akan dipilih oleh MPR melalui musyawarah perwakilan, untuk merekrut presiden dan wakil presiden sebagai mandataris MPR yang menjalankan GBHN. Bukan melalui pencoblosan massal untuk memilih presiden yang menjadi petugas partai dan pelaksana agenda oligarki.

 

@Gunung Anyar, Surabaya\
5 November 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *