SALURANSATU.COM – Manado, Pasca Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan akhir tahun, tentang pencapaian kerja Kawasan Tanpa Rokok (KTR), khususnya di Sulawesi Utara yang memiliki aturan sejak 2017, menemukan sebuah iklan rokok di akun Instagram dengan mencantumkan nama nama sekolah di Manado.
Hal ini disampaikan Jasra Putra (16/11) kepada Asisten Gubernur Sulawesi Utara Bidang Pemerintahan dan Kesra, Denny Manggala, yang langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Dengan adanya Perda nomor 5 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Manado dan Pergub nomor 31 tahun 2017 di Sulawesi Utara. Penting kembali mengingatkan peran pemerintah daerah dalam upaya menjauhkan Iklan Promosi Sponsor (IPS) sejauh radius 2 km dari 7 tatanan KTR, termasuk media media baru yang mengiklankan rokok.
Jasra Putra menjelaskan 7 tatanan yang harus bebas KTR itu meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan. Maka harusnya persebaran 7 tatanan yang harus bebas KTR itu, menjauhkan IPS.
IPS dan penjualan rokok di Kota Manado yang marak di dekat 7 tatanan KTR juga berhadapan dengan media sosial (medsos) yang populer di Manado, yang dalam 1 bulan ini mengkampanyekan iklan rokok yang mencantumkan identitas sekolah dengan gambar anak berseragam sekolah sambil merokok dalam iklan tersebut.
Berikut nama nama sekolah yang di iklankan dengan melibatkan anak berseragam sekolah sambil merokok antara lain; SMA 7 Manado, SMK 7 Manado, SMK 3 Manado, Yapin Manado, SMK Trinita, SMK 2, SMK PGRI, El Fatah Manado, SMA 3 Manado, SMK 2 Manado.
Dalam kunjungan KPAI ke sekolah menanyakan langsung iklan yang mengatasnamakan sekolah yang berisi anak anak mempromosikan rokok tersebut.
“Anak anak menjawab dengan senyum dan seolah mengkonfirmasi mereka tahu, karena akun instagram itu adalah akun situs berita Manado yang populer dengan 10 ribu pengikut (follower), 1.648 postingan. Ada 7000 lebih like dan 300 an komentar di dalam iklan kampanye rokok yang mengatasnamakan sekolah tersebut,” ungkapnya.
Akun Instagram dengan nama akun ererree3 merupakan situs berita dan media di Manado. (link: )
Untuk itu, setiap sekolah punya kewajiban langsung memeriksa gambar gambar tersebut, dan mengkonfirmasinya, agar tidak menjadi hal biasa dan viral begitu saja. Asisten Gubernur meminta Kepala Dinas Pendidikan mengecek langsung ke sekolah sekolah tersebut. (JP)









