Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Pemkab Banyumas Salurkan Bantuan Keuangan Rp3,08 Miliar untuk Sembilan Parpol

mega career expo

SALURANSATU.COM – BANYUMAS – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyerahkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Banyumas hasil Pemilu 2024. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp3.081.645.000.

Besaran bantuan dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku, yakni Rp3.000 untuk setiap suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik.

Penyerahan bantuan berlangsung di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (6/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sadewo menegaskan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik bukan sekadar belanja daerah atau pengeluaran APBD, melainkan investasi pemerintah daerah untuk memperkuat demokrasi, meningkatkan pendidikan politik bagi kader maupun masyarakat, serta mencetak kepemimpinan yang berkualitas di masa depan.

“Dengan demikian, setiap rupiah yang dialokasikan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kehidupan demokrasi di Kabupaten Banyumas,” tegasnya di hadapan para ketua partai politik.

Sadewo juga mengingatkan seluruh partai politik agar mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tertib administrasi, serta menggunakan bantuan sesuai peruntukannya, terutama untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang baik, kepercayaan publik terhadap partai politik akan semakin meningkat,” ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, bertanggung jawab, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Banyumas.

“Mari kita satukan langkah, bangun komunikasi yang sehat, serta bersama-sama mewujudkan Banyumas yang PAS, Banyumas yang Produktif, Adil, dan Sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono, menjelaskan rincian bantuan keuangan yang diberikan kepada masing-masing partai politik sebagai berikut:

DPC PDI Perjuangan: Rp997.041.000 (17 kursi, 332.347 suara sah).
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp490.968.000 (9 kursi, 163.656 suara sah).
DPC Partai Gerindra: Rp474.678.000 (7 kursi, 158.226 suara sah).
DPD Partai Golkar: Rp273.807.000 (5 kursi, 91.269 suara sah).
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp260.841.000 (6 kursi, 86.947 suara sah).
DPD Partai NasDem: Rp164.307.000 (1 kursi, 54.769 suara sah).
DPD Partai Amanat Nasional (PAN): Rp143.286.000 (2 kursi, 47.762 suara sah).
DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Rp141.564.000 (1 kursi, 47.188 suara sah).
DPC Partai Demokrat: Rp135.153.000 (2 kursi, 45.051 suara sah).

Eko menambahkan, total bantuan keuangan partai politik tahun 2026 sebesar Rp3.081.645.000 telah dicairkan melalui transfer ke rekening DPC maupun DPD partai politik di Kabupaten Banyumas pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *