SALURANSATU.COM – JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI yang tergabung dalam misi pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. Prajurit tersebut gugur dalam serangan yang dilakukan oleh tentara Israel di wilayah penugasan.
“Atas nama MUI, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan dan kekuatan lahir batin, serta menerima amal ibadah almarhum dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangannya (30/3/2026).
MUI mengecam keras tindakan militer Israel yang menyerang pasukan perdamaian internasional. Serangan ini merupakan bentuk nyata pengabaian terhadap hukum internasional, khususnya prinsip perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian di bawah mandat PBB. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma hukum internasional, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan universal.
Pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik, bukan menjadi sasaran kekerasan. Oleh karena itu, serangan terhadap mereka merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
MUI mendesak dilakukannya penyelidikan yang transparan, independen, dan akuntabel atas insiden ini. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum dari pihak yang terlibat.
Secara politik dan diplomatik, serangan ini menunjukkan eskalasi konflik yang semakin meluas dan berpotensi menyeret aktor-aktor internasional ke dalam ketegangan yang lebih besar di kawasan Timur Tengah. Serangan terhadap pasukan perdamaian juga dapat dimaknai sebagai upaya pelemahan terhadap sistem multilateralisme dan misi kolektif dalam menjaga perdamaian dunia.
Peristiwa ini berpotensi mengancam negara-negara kontributor pasukan perdamaian, sekaligus merusak kredibilitas dan efektivitas misi perdamaian internasional. Dalam konteks geopolitik saat ini, tindakan Israel semakin mempertegas pola agresi yang berpotensi memicu instabilitas kawasan yang lebih luas.
Sehubungan dengan hal tersebut, MUI menyerukan:
1. Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tegas, baik melalui jalur bilateral maupun multilateral, guna menuntut pertanggungjawaban atas insiden ini, serta mempertimbangkan kembali keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
2. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi independen dan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
3. Masyarakat internasional agar tidak bersikap diam terhadap pelanggaran hukum internasional dan nilai kemanusiaan.
4. Umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan para korban serta memperkuat solidaritas kemanusiaan dan komitmen terhadap perdamaian dunia.
MUI menegaskan bahwa perdamaian dunia tidak akan terwujud tanpa penghormatan terhadap hukum internasional dan keadilan. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran harus dihentikan dan ditindak secara tegas demi menjaga stabilitas global dan nilai-nilai kemanusiaan.







