SALURANSATU.COM – Komisi II DPRD Kota Bekasi menyatakan pihaknya menyayangkan masih saja ada kabar pencemaran lingkungan. Hal ini mengenai kabar adanya pembuangan limbah industri di wilayah hukum kota Bekasi yang berlokasi di Perumahan Bumi Bekasi Baru 4, Bojong Menteng, Rawalumbu, belum lama ini.
Dilansir dari harian lokal Radar Bekasi (19/4) warga mengeluhkan kotor dan hitamnya serta bau tidak sedap aliran kali Rawalumbu yang sudah berlangsung lama sampai berbulan-bulan. Menurut penuturan warga setempat. Warga juga menduga limbah tersebut berasal dari perusahaan yang berdomisili di sekitar perumahan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua komisi II DPRD kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan DPRD sebagai fungsi pengawasan harus segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajarannya. Pasalnya persoalan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah berbahaya kerap kali terjadi hingga menjadi persoalan rutinitas.
“Komisi II harus evaluasi kinerja kepala dinas dan jajarannya secara serius, hal ini terus berulang, pasti ada yang ga beres. Masyarakat dan lingkungan yang terus menjadi korban,” ujarnya saat dihubungi Kamis, (19/4/2018) lewat telepon selulernya.
Lebih lanjut Ariyanto mengatakan pihaknya tidak segan-segan untuk memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup berserta jajarannya untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya. Untuk itu ia akan mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk memanggil Kadis LH.
“Saya akan usulkan kepada pimpinan dewan agar komisi II memanggil Kadis dan jajarannya untuk bertanggung jawab,” tegasnya. (vy)