SALURANSATU.COM – JAKARTA – Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga DPP PKS, Dr. Eko Yuliarti Siroj, menyampaikan keprihatinannya terhadap narasi yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) yang menyebut homoseksualitas sebagai sesuatu yang normal dan bukan penyimpangan.
Menurut Eko, perguruan tinggi merupakan ruang lahirnya pemikiran ilmiah yang seharusnya menghadirkan kajian secara utuh, objektif, dan bertanggung jawab. Karena itu, isu yang menyangkut manusia, keluarga, dan masa depan peradaban tidak semestinya dipandang hanya dari satu sudut pandang.
“Sebagai seorang muslim, kami meyakini bahwa nilai-nilai kehidupan tidak hanya ditentukan oleh kesepakatan manusia yang dapat berubah mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga berpijak pada tuntunan Allah SWT sebagai Pencipta manusia yang paling mengetahui fitrah, kebutuhan, dan jalan terbaik bagi kehidupan manusia,” ujar Eko di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Eko menegaskan bahwa kebebasan akademik perlu disertai tanggung jawab moral dan intelektual. Menurutnya, setiap narasi yang disampaikan kepada publik, terlebih oleh institusi akademik, hendaknya memberikan ruang bagi berbagai perspektif, termasuk perspektif agama, budaya Indonesia, kesehatan masyarakat, serta dampaknya terhadap ketahanan keluarga.
Ia mengingatkan bahwa berbagai penelitian kesehatan masyarakat menunjukkan adanya tantangan kesehatan yang perlu menjadi perhatian. Data epidemiologi dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) secara konsisten menunjukkan bahwa kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL) memiliki risiko infeksi HIV dan beberapa penyakit menular seksual yang lebih tinggi dibanding populasi umum. Fakta ilmiah tersebut merupakan bagian dari diskursus kesehatan masyarakat yang tidak boleh diabaikan dalam penyusunan materi edukasi.
Selain aspek kesehatan, Eko juga mengajak dunia akademik untuk mengkaji secara lebih komprehensif berbagai implikasi sosial, psikologis, budaya, dan ketahanan keluarga. Menurutnya, isu yang menyangkut orientasi seksual tidak cukup dibahas hanya dari perspektif penerimaan sosial, tetapi juga perlu mempertimbangkan nilai-nilai agama, norma budaya bangsa, serta tujuan pembangunan keluarga yang menjadi fondasi masyarakat Indonesia.
“Kampus memiliki tanggung jawab besar dalam membangun tradisi berpikir kritis. Karena itu, setiap isu yang sensitif hendaknya dikaji secara utuh, menghadirkan berbagai perspektif ilmiah, sosial, budaya, hukum, dan agama, sehingga mahasiswa memperoleh pemahaman yang seimbang dan tidak parsial,” ujarnya.
Eko berharap seluruh sivitas akademika dapat terus menjaga tradisi akademik yang objektif, terbuka terhadap dialog ilmiah, serta tetap menghormati nilai-nilai Pancasila, konstitusi, dan karakter religius masyarakat Indonesia. Menurutnya, perbedaan pandangan hendaknya menjadi ruang untuk memperkaya kajian ilmiah, bukan justru menghilangkan perspektif yang hidup dan diyakini oleh masyarakat.







