SALURANSATU.COM – Kendari – Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR), pengelolaan sektor unggulan, serta sejumlah regulasi lainnya menjadi topik pembahasan dalam kunjungan kerja DPRD Provinsi DKI Jakarta ke DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (25/6/2026), di Kendari.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan pihaknya tengah mengkaji mekanisme penyusunan Perda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Kajian tersebut dilakukan setelah mempelajari Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang telah diterbitkan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami sering menerima aspirasi dari komunitas pesantren di Jakarta yang menginginkan adanya regulasi mengenai fasilitasi pesantren seperti yang telah dimiliki sejumlah daerah,” ujar Abdul Aziz yang juga menjabat sebagai Sekretaris MPW PKS DKI Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki, menegaskan bahwa pesantren dan madrasah membutuhkan dukungan nyata melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga tidak hanya bergantung pada bantuan dari Kementerian Agama.
“Kami mendorong agar lulusan pesantren yang memiliki kompetensi khusus, seperti hafal Al-Qur’an, memperoleh akses yang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri melalui kebijakan daerah,” kata Subki.
Sejalan dengan usulan tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan asas keadilan dengan memasukkan madrasah swasta ke dalam program sekolah swasta gratis.
Menurutnya, usulan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Muhammad Subki, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 30 April 2026, patut didukung. Ia menilai madrasah merupakan bagian dari institusi pendidikan yang telah lama berkontribusi melayani masyarakat Jakarta sehingga sudah semestinya memperoleh perlakuan yang setara dalam program tersebut.
Kunjungan kerja badan-badan DPRD DKI Jakarta ini dihadiri sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, antara lain Muhammad Taufik Zoelkifli, Ghozi Zulazmi, Nasdiyanto, Muhammad Al Fatih, Achmad Yani, Abdurrahman Suhaimi, Zahrina Nurbaiti, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, dan Inad Luciawaty yang berasal dari Fraksi PKS. Sementara Fraksi PSI diwakili August Hamonangan dan Fraksi Partai Golkar diwakili Ramly Hi Muhammad.
Rombongan DPRD DKI Jakarta diterima oleh jajaran pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara, di antaranya Wakil Ketua DPRD Sultra Herry Asiku dan Hasmawati, beserta sejumlah anggota DPRD Sultra lainnya.
Saya menyarankan judul nomor 1 karena paling lugas, informatif, dan sesuai dengan isi berita, sekaligus menonjolkan fokus utama kunjungan kerja tersebut.









