Oleh: Dedi Supriadi
Koordinator Pusat Studi Kota dan Dunia (Puskod)
Beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan program padat karya yang mendapat perhatian perhatian luas dari publik. Program ini sepertinya menjadi kado Gubernur DKI pada HUT ke-499 Kota Jakarta di tengah perlambatan ekonomi yang mulai dirasakan sebagian masyarakat perkotaan. Program ini disebutkan oleh Gubernur sebagai bantalan sosial (Social Safety Net) untuk membantu warga memperoleh penghasilan sekaligus menjaga daya beli.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk menjalankan program tersebut secara berkelanjutan?
Dari perspektif keuangan daerah, jawabannya adalah ya dan pasti. Bahkan dapat dikatakan bahwa DKI Jakarta merupakan daerah yang paling siap secara fiskal untuk menjalankan program padat karya dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Kemampuan tersebut tidak terlepas dari posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional. Selama bertahun-tahun, APBD DKI Jakarta menjadi yang terbesar di Indonesia. Pada tahun 2026, nilai APBD DKI mencapai lebih dari Rp81 triliun. Angka ini memang sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya karena berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, tetapi tetap menunjukkan kapasitas fiskal yang sangat kuat. Sebagai perbandingan, banyak provinsi di Indonesia memiliki APBD yang bahkan tidak mencapai seperempat dari APBD Jakarta.
Untuk diketahui, dana transfer pemerintah pusat ke Provinsi DKI Jakarta turun dari Rp26 Triliun menjadi Rp11 Triliiun sehingga DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov perlu melakukan penyesuain dari rencana awal APBD tahun 2026.
Keunggulan utama Jakarta terletak pada struktur pendapatannya. Berbeda dengan sebagian besar daerah yang masih bergantung pada dana transfer pusat, DKI memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar. Sumbernya berasal dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak barang dan jasa tertentu, retribusi daerah, hingga dividen dari berbagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan basis pendapatan yang kuat tersebut, ruang fiskal Jakarta relatif lebih fleksibel dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Jika dihitung secara sederhana, kebutuhan anggaran program padat karya sebenarnya tidak terlalu besar dibandingkan kapasitas APBD DKI. Dengan jumlah peserta sekitar 2.843 orang seperti disampaikan oleh Gubernur Pramono Anung, dan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang berada pada kisaran Rp5,4 juta per bulan, kebutuhan dana untuk tiga bulan pelaksanaan diperkirakan sekitar Rp46 miliar. Bahkan apabila ditambahkan biaya operasional, perlengkapan kerja, pelatihan, dan pengawasan, total kebutuhan anggaran diperkirakan berada pada rentang Rp60 miliar hingga Rp70 miliar.
Dalam konteks APBD yang mencapai Rp81 triliun, angka tersebut hanya sekitar 0,08 persen dari total belanja daerah. Artinya, dari sisi kemampuan keuangan, program ini tidak akan memberikan tekanan berarti terhadap kondisi fiskal Jakarta. Pun jika program ini dilaksanakan selama satu semester hingga akhir tahun 2026, maka angka tersebut masih dapat diadakan oleh Jakarta.
Dari mana sumber anggaran program tersebut?
Secara administratif, sumber pertama yang paling mungkin berasal dari anggaran urusan ketenagakerjaan yang dikelola Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta. Program padat karya pada dasarnya merupakan instrumen penciptaan lapangan kerja sementara sehingga sangat relevan dengan fungsi perangkat daerah tersebut.
Selain itu, APBD DKI 2026 juga memiliki berbagai program prioritas yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi warga. Program padat karya dapat dimasukkan sebagai bagian dari kebijakan penghidupan layak dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang selama ini menjadi salah satu fokus pembangunan daerah. Misalkan progam “Penciptaan Penghidupan Masyarakat yang Layak dan Mandiri”.
Pada APBD 2026 dialokasikan sekitar Rp2,70 triliun untuk program prioritas “Penciptaan Penghidupan Masyarakat yang Layak dan Mandiri”. Melalui program ini saja, maka urusan Program Padat Karya sudah terselesaikan.
Jakarta juga memiliki satu keunggulan lain yang jarang dimiliki daerah lain, yaitu ketersediaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang relatif besar hampir setiap tahun. SiLPA menunjukkan adanya ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program baru tanpa harus mengganggu program pembangunan yang sudah berjalan.
Namun demikian, keberhasilan program padat karya tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan menyediakan anggaran. Justru tantangan terbesar terletak pada efektivitas pelaksanaannya. Pengalaman berbagai daerah menunjukkan bahwa program padat karya sering kali berhasil menyerap tenaga kerja dalam jangka pendek, tetapi kurang mampu menciptakan pekerjaan yang berkelanjutan.
Karena itu, program yang digagas Gubernur Pramono Anung sebaiknya tidak dipandang hanya sebagai kegiatan penyerapan tenaga kerja sementara. Program ini perlu dihubungkan dengan kebutuhan pembangunan kota. Misalnya untuk mendukung penanganan banjir, pemeliharaan taman kota, pengelolaan sampah, penghijauan lingkungan, perawatan fasilitas publik, hingga revitalisasi kawasan pemukiman. Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh peserta program, tetapi juga oleh masyarakat Jakarta secara luas.
Lebih jauh lagi, program padat karya akan memiliki dampak yang lebih besar apabila disertai pelatihan keterampilan dan akses menuju pekerjaan permanen. Dalam skema seperti ini, padat karya berfungsi sebagai jembatan menuju pasar kerja yang lebih produktif, bukan sekadar bantuan pendapatan sementara.
Secara ekonomi, program ini juga memiliki efek pengganda (multiplier effect). Upah yang diterima pekerja akan langsung dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti makanan, transportasi, pendidikan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Perputaran uang tersebut akan menggerakkan ekonomi lokal, terutama di tingkat lingkungan dan komunitas tempat para pekerja tinggal.
Pada akhirnya, jika dilihat dari sisi fiskal, tidak ada keraguan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kapasitas yang sangat memadai untuk membiayai program padat karya. APBD yang besar, PAD yang kuat, serta ruang fiskal yang relatif longgar menjadikan program ini mudah didukung dari aspek keuangan. Persoalan yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menghasilkan manfaat sosial, ekonomi, dan pembangunan yang nyata bagi warga Jakarta.
Dengan kata lain, tantangan utama program padat karya Jakarta bukanlah soal ketersediaan uang, melainkan bagaimana mengubah anggaran menjadi kesempatan kerja yang produktif, bermartabat, dan memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat. Jika hal itu dapat diwujudkan, maka program padat karya bukan sekadar kebijakan populis seorang politisi kawakan yang akrab dipanggil Mas Pram, melainkan investasi sosial yang memperkuat ketahanan ekonomi ibu kota.







