SALURANSATU.COM – Jakarta — LBH Gema Keadilan menyoroti tindakan penertiban kendaraan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap seorang pengemudi ojek online di Jakarta Timur yang viral di media sosial.
Direktur Advokasi LBH Gema Keadilan, Syam Fharis, menegaskan bahwa penegakan aturan harus tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan.
“Penegakan aturan memang penting, tetapi jangan mengabaikan aspek sosial, terutama ketika menyangkut alat kerja dan sumber penghidupan masyarakat kecil,” ujar Syam, dalam rilisnya, Sabtu, (20/6/2026)
LBH Gema Keadilan menilai aparat perlu melihat konteks di lapangan agar tindakan penertiban tidak berujung pada hilangnya mata pencaharian seseorang.
“Negara harus hadir menegakkan hukum dengan hati nurani, bukan sekadar prosedur. Keadilan harus terasa, bukan hanya terlihat,” tegasnya.
LBH Gema Keadilan mendorong evaluasi mekanisme penertiban agar lebih proporsional, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.









