SALURANSATU.COM – Jakarta — Ulama nasional sekaligus pengamat Timur Tengah, Bachtiar Nasir (UBN), menilai proposal 10 poin yang diajukan Iran kepada Amerika Serikat bukan sekadar upaya menghentikan perang, melainkan strategi diplomasi yang memadukan kepentingan ekonomi dan keamanan.
“Dalam kacamata siyasah syar’iyyah (politik Islam), proposal ini mencerminkan upaya hifzhu al-mal (perlindungan harta) dan hifzhu al-nafs (perlindungan jiwa) melalui jalur mu’ahadah (perjanjian),” ujar UBN dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Ia menilai pendekatan tersebut sebagai bentuk rasionalisasi konflik menuju perundingan yang saling menguntungkan.
Menurutnya, Iran mengedepankan prinsip al-ashlu fi al-‘uqud al-ridha, yakni setiap perjanjian bertumpu pada kerelaan para pihak, dengan menukar jaminan keamanan navigasi dengan kompensasi ekonomi.
Dalam kerangka lebih luas, UBN melihat proposal ini sebagai respons darurat atas konflik berkepanjangan. “Langkah menuju ash-shulhu ad-da’im (perdamaian permanen) lebih utama dibanding gencatan senjata rapuh yang berisiko memicu pengkhianatan,” jelasnya.
Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) itu juga menyoroti poin penarikan pasukan asing sebagai upaya menegaskan kembali kedaulatan kawasan. Ia menilai dominasi militer asing selama ini menjadi salah satu sumber instabilitas di Timur Tengah.
Namun demikian, sorotan utama UBN tertuju pada rencana penerapan biaya transit di Selat Hormuz, jalur vital distribusi minyak dunia. Setiap kapal yang melintas disebut akan dikenakan biaya hingga US$2 juta.
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai instrumen ekonomi-politik berisiko tinggi. “Ini pedang bermata dua. Di satu sisi menjadi upaya pemulihan ekonomi, namun di sisi lain berpotensi memicu inflasi global,” tegasnya.
Dalam perspektif hukum Islam, kebijakan itu dapat dipandang sebagai al-ujrah ‘ala al-mumarat atau biaya atas hak lintas. Namun dalam konteks global, implikasinya jauh lebih kompleks karena menyangkut rantai pasok energi dunia.
UBN memperkirakan beban tambahan tersebut akan diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga minyak dan logistik. Negara-negara pengimpor energi, termasuk Indonesia, berpotensi menghadapi tekanan fiskal.
Karena itu, ia mendorong pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipatif, mulai dari diplomasi penyeimbang hingga penguatan ketahanan energi nasional. Diversifikasi energi dan pembangunan cadangan strategis dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Selain itu, UBN menekankan pentingnya audit kontrak logistik migas guna mengantisipasi lonjakan biaya yang dapat membebani anggaran negara.
Di tingkat masyarakat, UBN mengimbau sikap waspada dan bijak. “Ketegangan di Selat Hormuz berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari. Masyarakat perlu lebih hemat dan cerdas dalam konsumsi energi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar publik tidak terjebak pada narasi konflik berbasis sentimen sektarian. Menurutnya, konflik ini lebih mencerminkan dinamika kekuasaan global daripada sekadar perbedaan ideologis.
Adapun proposal Iran mencakup sepuluh poin, antara lain jaminan nonagresi dari AS, pengakuan kendali Iran atas Selat Hormuz, hak pengayaan uranium, pencabutan sanksi, hingga penarikan pasukan AS dari kawasan. Proposal tersebut disebut telah mendapat sinyal awal dari Presiden AS, Donald Trump, untuk menjadi dasar perundingan lanjutan.







