Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

MUI Soroti Keterlibatan Indonesia di Board of Peace: Jangan Legitimasi Penjajahan Palestina

mega career expo

PANDANGAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI)

Tentang Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace dan Masa Depan Palestina

1. Pendahuluan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencermati secara serius keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace. Badan ini memiliki keterkaitan erat dengan inisiatif pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan dipimpin oleh Tony Blair, dengan keanggotaan sejumlah negara, termasuk Israel—pihak yang selama puluhan tahun melakukan pendudukan, kolonisasi, genosida, serta berbagai pelanggaran hukum internasional terhadap rakyat Palestina.

MUI menegaskan bahwa persoalan Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan masalah penjajahan, perampasan hak-hak dasar, serta kejahatan dan pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional.

2. Pandangan dan Sikap MUI

a. Menolak Perdamaian Semu
MUI menolak konsep “perdamaian semu” sebagaimana diatur dalam skema yang digagas Donald Trump, karena tidak berbasis pada keadilan. Setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama, berpotensi melanggengkan kolonisasi dalam kemasan perdamaian. Dalam pandangan MUI, Board of Peace merupakan bentuk nyata dari praktik neokolonialisme.

b. Masalah Struktural Board of Peace
MUI memandang terdapat problem struktural yang sangat serius dalam Board of Peace. Keterlibatan Israel sebagai anggota setara—bukan sebagai kekuatan pendudukan (occupying power) yang harus dimintai pertanggungjawaban—merupakan cacat mendasar. Model ini berisiko menggeser isu utama dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan.

c. Peringatan atas Keterlibatan Indonesia
MUI menghargai niat Pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia. Namun demikian, keterlibatan tanpa penetapan garis merah yang jelas berpotensi menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.

d. Prinsip Islam dan Kemanusiaan Universal
MUI menegaskan bahwa dalam pandangan Islam dan nilai-nilai kemanusiaan universal, penjajahan dalam bentuk apa pun merupakan kezaliman yang wajib diakhiri. Perdamaian sejati hanya dapat terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. Skema Board of Peace tidak menunjukkan arah menuju perdamaian yang sejati.

3. Rekomendasi MUI

Berdasarkan pandangan tersebut, MUI merekomendasikan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk:

a. Menegaskan secara terbuka bahwa tujuan utama setiap forum perdamaian adalah kemerdekaan penuh Palestina, bukan sekadar rekonstruksi atau stabilisasi.

b. Menolak segala skema yang mengarah pada normalisasi kolonisasi, pemukiman ilegal, dan blokade Gaza.

c. Menjadikan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hukum humaniter internasional, serta prinsip self-determination sebagai dasar yang tidak dapat ditawar.

d. Mempertimbangkan secara serius untuk menarik diri secara terhormat dari forum internasional mana pun apabila terbukti menyimpang dari prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina.

e. Memperkuat peran Indonesia bersama negara-negara dan kekuatan masyarakat sipil global yang secara konsisten memperjuangkan keadilan bagi Palestina.

f. Memperkuat keterlibatan dan koordinasi antara pemerintah dengan organisasi serta kekuatan masyarakat sipil dalam mendukung kemerdekaan Palestina, serta mendorong pemberian sanksi internasional terhadap Israel atas seluruh kejahatan yang dilakukan.

 

Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *