Moderat dan Mencerdaskan
Indeks
Berita  

KPU Lebak Lakukan Verifikasi Faktual Partai Perindo

ppdb2025

SALURANSATU.COM, LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak melakukan verifikasi faktual (Verfak) dengan mendatangi kantor partai politik (parpol) Perindo yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau mengikuti seleksi administrasi oleh KPU RI.Ketua KPU Lebak Ni’matullah mengatakan, proses verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dilaksanakan satu hari yakni hari ini (kemarin-red) dan untuk verfak kenaggotan parpol dimulai dari 18 Oktober hingga 4 November 2022. “Adapun beberapa poin yang akan diverifikasi yakni verifikasi kelengkapan kepengurusan, kemudian verifikasi keanggotaan,” kata Ni’matullah, Senin (17/10/22).Ni’matullah menjelaskan, pada tahapan verifikasi faktual KPU langsung mendatangi kantor parpol dengan administrasi dan formulir lembar kerja yang sudah disiapkan.“Tim dari KPU mendatangi kantor partai, untuk memastikan data yang kita terima benar,” ujarnya. Lebih lanjut, Ni’matullah mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi, dari 18 partai politik di Kabupaten Lebak, yang akan dilakukan verifikasi faktual hanya sembilan partai politik yang tidak memenuhi ketentuan Parliamentary Treshold (PT) 4 persen secara nasional. “Sisa 9 partai politik tidak dilakukan verivikasi faktual karena memenuhi 4 persen PT secara nasional,” terangnya. Terpisah Ada Firdaus, ketua Partai Perindo Lebak membenarkan, bahwa kepengurusan Perindo Lebak telah dilakukan verfak oleh KPU dan Bawaslu Lebak dan provinsi.”Walau partai Perindo secara nasional tidak masuk PT, tapi keanggotan kita paling banyak,” papar anggota komisi ll DPRD Lebak.Ada optimis, di pemilu legislatif mendatang partainya akan memperoleh kursi minimal satu fraksi.”Target kita di Lebak minimal 4 kursi atau 1 fraksi dan sekarang kita masih melakukan penjaringan untuk calon legislatif dan 2 dapil telah terisi penuh,” ucap Aad.(Red)