Salah satu kendala bagi para lajang dalam mengambil keputusan menikah adalah soal rezeki.
Pertanyaan yang sering terlontar adalah, “Apakah aku sudah mampu mencukupi kebutuhan ekonomi keluargaku?”
Pertanyaan ini sangat wajar dan manusiawi, namun sesungguhnya tidak boleh dijadikan hantu yang menakutkan, sampai tidak berani menikah.
Yang harus dilakukan adalah terus berbenah, memiliki etos kerja yang kuat untuk melakukan hal terbaik untuk diri, keluarga, masyarakat dan negara.
Sebagaimana telah diketahui, rezeki adalah ketetapan Allah bagi semua hambaNya. Allah sang Maha Pemberi rejeki, telah dan akan selalu memberikan rejeki kepada semua makhluk ciptaanNya.
Allah tidak akan menelantarkan satupun makhluk, semua telah dijamin rezekinya. Namun untuk manusia yang dikaruniai akal, maka ada sebab-sebab yang harus dijalani dan ditempuh untuk mendapatkan rezeki.
Allah telah menyediakan sangat banyak pintu rezeki bagi hambaNya.
Yang sangat menakjubkan, ternyata salah satu pintu rezeki adalah dengan menikah. Jika banyak lajang khawatir soal rezeki, maka Allah telah menyatakan akan memberi kemampuan bagi hamba yang menikah.
Allah Ta’ala berfirman:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚإِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗوَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32)
Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim menjelaskan, “Dalam ayat ini terdapat perintah untuk menikah”. Dengan menikah itu akan menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan serta kemuliaan diri. Bahkan, diantara manfaat menikah yang disebutkan dalam ayat ini adalah, Allah akan memberi kecukupan.
“Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya”. Sebuah janji yang sangat menenteramkan hati.
Menjelaskan ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
اِلْتَمِسُوا الغِنَى فِي النِّكَاحِ
“Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.”
Imam Al-Baghawi menyatakan bahwa ‘Umar menyatakan seperti itu pula, demikian yang dinukil Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.
Ternyata menikah adalah pintu untuk membuka rejeki Allah yang sangat luas. Dengan menikah, Allah memberikan kecukupan, sebagai karunia dan kasih sayang terhadap hamba.
Hal ini lebih dipertegas lagi oleh Rasulullah Saw, ketika beliau menyatakan ada tiga golongan yang mendapat pertolongan Allah, di antaranya adalah:
وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ
“Seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An-Nasa’i, no. 3218, Tirmidzi, no. 1655. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Siapapun lelaki dan perempuan yang ingin menjaga kesucian dirinya dengan menikah, maka Allah berjanji memberikan pertolongan kepada mereka.
Salah satu bentuk pertolongan Allah adalah dengan memberikan kecukupan rejeki kepada mereka. Allah berikan kepada mereka kemudahan dan kemampuan untuk menghadirkan rejeki, sehingga kehidupan keluarga mereka berkecukupan.
Oleh: Cahyadi Takariawan