Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Soal SE Nomer 3 BNPB Legislator PKS Minta Satgas PMK Jangan Hambat Proses Kurban

ppdb2025

SALURANSATU.COM – JAKARTA – Anggota komisi IV DPR RI dari fraksi PKS drh. Slamet mendukung semua bentuk upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanggulangan wabah PMK. Namun, dirinya mewanti-wanti pemerintah agar berhati-hati sehingga tidak menimbulkan gejolak baru di tengah masyarakat menyusul beredarnya Surat Edaran (SE) nomer 3 BNPB tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan.

“Pemerintah harus memberi ruang kepada peternak untuk bisa melakukan distribusi, karena kalo tidak, jangan salahkan kalau masyarakat berpikir spekulatif, bahwa pemerintah menghambat proses kurban,” tegasnya.

Menurut Slamet, hakikatnya kurban ini membantu pemerintah dalam penanganan PMK, tapi malah seolah-olah ini melakukan pemusnahan massal tanpa pemerintah memberikan kompensasi penggantinya. Karena secara umum sebagian provinsi sudah terkena PMK.

“Saya kira SE dari Satgas PMK termasuk juga upaya dari Kementerian Pertanian dan kementerian Dalam Negeri sangat baik dalam upaya pelambatan laju penyebaran PMK antar daerah. Namun metode pembatasan penyebaran hewan kurban perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak merugikan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Slamet juga meminta sebelum Surat Edaran nomor 3 efektif dilaksanakan, pemerintah harus sudah menyediakan infrastruktur karantina di setiap kabupaten/kota termasuk anggaran penanggulangan wabah PMK harus dipastikan  sudah tersedia agar instruksi dari presiden Jokowi melalui Menko Ekuin dapat terlaksana.

Terakhir, ia mengatakan perlu juga dipertimbangkan mengenai kondisi psikologis peternak saat memasuki hari raya Iduladha, karena keberadaan PMK sudah membuat sebagian peternak kecil kesulitan dalam menjual ternak mereka akibat adanya pembatasan distribusi.

Perlu dipertimbangkan pemberlakukan SE satgas PMK nomor 3 tahun 2022 dilaksanakan efektif pasca iduladha agar skema penanganan PMK tidak kontra produktif. Dengan Melakukan pembatasan pergerakan hewan, disaat umat islam butuh hewan kurban. (*)