Moderat dan Mencerdaskan
Indeks
Opini  

Harus Ada Tindakan Tegas Pemerintah Atas Rusaknya Terumbu Karang

ppdb2025

SALURANSATU.COM – Manager Advokasi KAWALI Nasional, Fatmata juliansyah, menyesalkan permasalahan terumbu karang di Karimunjawa, Jawa Tengah yang sering rusak karena kapal Tongkang yang mana peristiwa tersebut bukan pertama kali terjadi. Peristiwa ini jelas merusak tatanan ekosistem dalam laut.
“Peristiwa tersebut harus dapat perhatian dan tindakan tegas dari pemerintah, terkait penyelesaian masalahnya. Harus ada pihak yang ganti rugi terkait kerugian pada peristiwa ini agar peristiwa itu tidak terulang kembali.” Ujar Fatmata.

Sementara dari Ketua DPW KAWALI Jawa Tengah melalui Eky Dirgantara menyampaikan pendapatnya “Dengan kejadian ini, tindakan tegas dari pemerintah baik daerah maupun pusat sangat diperlukan dalam penanganan penyelesaian masalah ini, sebab Karimunjawa merupakan salah satu keindahan alam Indonesia yang kecantikan alamnya dapat menarik wisatawan lokal ataupun internasional, serta dapat memberikan nilai ekonomi untuk penduduk lokal sekitar. Disamping pulau-pulaunya yang unik, serta ekosistem bawah lautnya yang luar biasa, bagi para penyelam Karimunjawa memiliki keindahan tersendiri,” ucap Ketua Kawali DPW Jateng itu.

Eky berkata, perlu didukung juga oleh persyaratan dan aturan yang ketat dalam rangka menjaga ekosistem, dan hal-hal lain yang tidak diinginkan. “Hasil yang didapat dari tim investigasi harus ditindaklanjuti, dan tidak boleh dibiarkan. Kami akan mengawal kasus ini hingga selesai” ujar dia

Tri Hutomo ketua DPD KAWALI Jepara menjelaskan, tuntutan pembayaran kerugian kepada pihak kapal meliputi kerugian berdasarkan perhitungan nilai ekologi, nilai ekonomi atau kerugian masyarakat, serta restorasi atau pemulihan lingkungan atas kerusakan ekosistem terumbu karang yang diakibatkan oleh kelalaian atau kesengajaan kapal tersebut.
Penghitungan itu didasarkan ketentuan Undang-Undang No.32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No.32/2014 tentang Kelautan.

“Untuk itu, Pemerintah daerah ataupun Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pemerintah pusat harus menindaklanjuti dan mengambil tindakan tegas atas kejadian tersebut, agar kejadian serupa juga tidak terjadi berulang-ulang.” pungkasnya.

Salam Hijau, Indonesia Lestari