SALURANSATU.COM – Ternate – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, meluncurkan e-Perda bagi kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara. Upaya ini diharapkan dapat membuat regulasi yang dibangun provinsi tersebut lebih berkualitas baik dari segi kecepatan, efektivitas, maupun substansinya. Peluncuran ini dilakukan langsung bersama Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, di Ternate, Maluku Utara, Kamis (10/6/2021).
Dalam sambutannya, Akmal menjelaskan, Maluku Utara merupakan provinsi dengan letak geografis yang luas, sehinga memiliki tantangan baik dari segi transportasi maupun sarana komunikasi. Karena itu, pendekatan dengan memanfaatkan teknologi digital menjadi solusi atas persoalan tersebut. “Belum lagi persoalan sekarang kondisi pandemi, yang membuat kita terbatas melakukan berbagai hal,” ujar Akmal.
Di sisi lain, tata kelola pemerintahan baik di pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota harus memiliki basis regulasi yang jelas. Aplikasi yang berbasis digital ini, merupakan sarana untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan seluruh rancangan produk hukum yang dibuat pemerintah daerah tersebut.
Selain itu, Akmal mengatakan, tujuan aplikasi ini dibuat salah satunya untuk mempercepat penanganan atas banyaknya regulasi di daerah. Pasalnya, kondisi ini membuat laju birokrasi pemerintah daerah menjadi lamban. “Kami ingin obesitas regulasi yang terjadi sekarang kita atasi, kita ingin membuat regulasi yang lebih ramping,” ujar Akmal.
Ia menyebutkan, e-Perda juga dapat memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat atas perencanaan produk hukum yang dibuat daerah. Aplikasi ini, lanjutnya, juga menjadi bank data bagi produk hukum pemerintah daerah. Dengan demikian, aplikasi ini bakal memudahkan berbagai pihak yang ingin mengetahui regulasi teranyar yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengungkapkan rasa terima kasihnya, atas diluncurkannya aplikasi e-Perda bagi kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara. Ia menyebutkan, penerapan e-Perda ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dibuat pemerintah daerah setempat. Dengan adanya aplikasi ini, kata Abdul Gani, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, termasuk jajaran kabupaten/kotanya akan terus berupaya sinergi dalam menyelenggarakan pemerintahan yang berkualitas, terutama di bidang peraturan dan perundang-undangan.
Puspen Kemendagri