Oleh: Daniel Mohammad Rosyid @PTDI Jawa Timur
Hari ini, sekelompok pemuda memblokir sebuah jalan di Kota Bandung dan menuntut pemerintah mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kritik terhadap program ini memang bukan hal baru. Bahkan, setelah muncul sejumlah kasus keracunan makanan yang dialami ratusan hingga ribuan siswa di beberapa daerah, tuntutan agar MBG dihentikan semakin menguat.
Pertanyaannya sederhana: apakah berbagai persoalan tersebut menjadi alasan untuk menghentikan MBG, atau justru menjadi alasan untuk memperbaikinya?
Dalam perspektif administrasi publik, evaluasi merupakan sesuatu yang wajar. Bahkan, evaluasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari siklus kebijakan publik.
Setiap kebijakan harus diuji melalui pelaksanaan di lapangan. Ketika ditemukan kelemahan, data dikumpulkan, tata kelola diperiksa, standar diperbaiki, pengawasan diperketat, kemudian kebijakan disempurnakan.
Karena itu, kritik terhadap MBG seharusnya tidak otomatis berujung pada tuntutan penghentian. Kritik justru harus menjadi energi untuk memperbaiki program.
Kasus keracunan makanan tentu tidak boleh dianggap remeh. Keselamatan penerima manfaat adalah hal utama. Namun, kasus tersebut juga harus dibaca dalam konteks keseluruhan program yang kini menjangkau puluhan juta penerima manfaat.
Artinya, setiap kasus harus diselidiki secara serius, akar masalahnya ditemukan, pihak yang lalai diperbaiki atau diberikan sanksi, dan standar keamanan pangan dinaikkan. Yang salah harus diperbaiki, bukan seluruh gagasan besarnya yang buru-buru dibuang.
Persoalan yang jauh lebih besar justru sering luput dari perhatian: bagaimana sebenarnya pola makan generasi muda Indonesia?
Pola konsumsi anak-anak dan generasi muda kita masih jauh dari ideal. Banyak yang tumbuh dengan kebiasaan mengonsumsi makanan tinggi kalori, tinggi gula, rendah serat, serta berbagai makanan dan minuman ultra-proses.
Kebiasaan tersebut tidak muncul ketika seseorang menjadi mahasiswa atau pekerja. Ia dibentuk sejak usia dini, bahkan sejak bangku sekolah dasar.
Ditambah lagi dengan rendahnya aktivitas fisik, kebiasaan merokok, serta konsumsi berbagai minuman pabrikan siap minum. Dalam banyak keluarga, budaya makan sehat belum benar-benar menjadi kebiasaan.
Kita sedang menghadapi persoalan kesehatan generasi, bukan sekadar persoalan menu makan siang anak sekolah.
Penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, hingga gangguan ginjal tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai penyakit orang tua. Ketika generasi muda tumbuh dengan pola hidup yang buruk, bonus demografi yang selama ini kita banggakan justru dapat berubah menjadi beban demografi.
Di sinilah MBG harus ditempatkan dalam perspektif yang lebih besar.
MBG bukan sekadar program membagikan makanan gratis kepada anak sekolah. MBG semestinya menjadi instrumen negara untuk memperbaiki budaya makan generasi muda.
Tentu saja, pekerjaan ini tidak mudah.
Diperlukan dapur yang dikelola secara profesional, tenaga yang terampil, standar keamanan pangan yang ketat, rantai pasok yang transparan, bahan pangan yang berkualitas, serta sistem pengawasan yang mampu bekerja dari hulu hingga hilir.
Lebih dari itu, MBG seharusnya membangun ekosistem pangan yang melibatkan masyarakat lokal, UMKM, petani, peternak, nelayan, dan berbagai pelaku ekonomi daerah.
Dengan pendekatan seperti itu, MBG tidak hanya menghasilkan anak-anak yang mendapatkan makanan bergizi. Ia juga dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus membangun ekosistem pangan lokal.
Di sisi lain, kita harus jujur mengakui bahwa sekolah sendiri bukan institusi tanpa masalah.
Capaian pendidikan Indonesia dalam PISA masih menghadapi tantangan serius. Namun, ketika membicarakan rendahnya kemampuan akademik siswa, kita sering kali hanya membahas kualitas guru, kurikulum, fasilitas pendidikan, atau metode pembelajaran.
Kita jarang bertanya: seberapa siap seorang anak belajar ketika kebutuhan gizinya tidak terpenuhi?
Anak yang lapar, kekurangan gizi, atau tumbuh dengan pola makan yang buruk tentu menghadapi tantangan berbeda dalam proses belajar.
Karena itu, sekolah dan MBG seharusnya tidak dipertentangkan.
Sekolah mendidik pikiran. MBG membantu menyiapkan tubuh dan otak yang siap menerima pendidikan.
Keduanya memiliki fungsi yang saling melengkapi.
Kita tidak mungkin membubarkan sekolah hanya karena sekolah memiliki banyak persoalan. Yang kita lakukan adalah memperbaiki kualitas sekolah, meningkatkan kompetensi guru, memperbaiki sistem, dan memperkuat pengawasan.
Logika yang sama semestinya berlaku terhadap MBG.
Ketika ditemukan kelemahan, perbaiki. Ketika ada kebocoran, tutup. Ketika standar tidak terpenuhi, naikkan. Ketika pengawasan lemah, perkuat.
Tetapi jangan sampai persoalan dalam pelaksanaan membuat kita kehilangan perspektif mengenai tujuan besarnya.
Indonesia sedang memasuki era ketika kualitas sumber daya manusia menjadi penentu masa depan bangsa. Bonus demografi tidak otomatis menjadi berkah hanya karena jumlah penduduk usia produktif besar.
Penduduk yang banyak tetapi tidak sehat, tidak terdidik, dan tidak produktif bukan bonus. Ia justru dapat menjadi bom demografi.
Karena itu, MBG perlu dievaluasi secara serius, transparan, dan berbasis data.
Namun, evaluasi bukan sinonim penghentian.
Evaluasi adalah kesempatan untuk memperbaiki kebijakan agar semakin efektif, aman, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, pertanyaan kita bukan semata-mata apakah MBG harus dilanjutkan atau dihentikan.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Apakah kita bersedia melakukan perbaikan besar hari ini demi memastikan generasi muda Indonesia 10, 20, atau 30 tahun mendatang tumbuh lebih sehat, lebih cerdas, dan lebih produktif?
Jika jawabannya iya, maka yang harus diperjuangkan bukan penghentian MBG.
Yang harus diperjuangkan adalah MBG yang lebih baik.
@Sidoarjo, Jumat, 11 September 2026





