SALURANSATU.COM – BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima Aset dan Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Kota Bekasi (Poncol) dan Cabang Pondok Ungu kepada Perumda Air Minum Tirta Patriot.
Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Bekasi, Senin (20/7), menjadi tonggak penting dalam penyelesaian proses panjang pemisahan pengelolaan layanan air minum antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan pengalihan tersebut merupakan wujud komitmen bersama kedua pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan air minum yang lebih optimal bagi masyarakat. Menurutnya, proses ini telah melalui tahapan administrasi, teknis, hingga penyelesaian aset yang berlangsung lintas periode pemerintahan.
“Ini bukan proses satu atau dua masa pemerintahan, tetapi sebuah perjalanan panjang yang dilandasi satu tujuan, yakni agar PDAM semakin maju. Tidak ada kepentingan lain selain memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan air bersih yang lebih baik,” ujar Tri.
Ia menegaskan, setelah proses pengalihan selesai, seluruh aspek operasional tidak lagi menjadi urusan antarpemerintah daerah, melainkan menjadi hubungan bisnis antarbadan usaha milik daerah (BUMD).
Dengan demikian, Perumda Air Minum Tirta Patriot maupun Perumda Tirta Bhagasasi memiliki keleluasaan untuk mengembangkan layanan, termasuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga tanpa harus melalui mekanisme persetujuan dua kepala daerah.
“Kita ingin pelayanan menjadi lebih cepat. Selama masih berada dalam satu pengelolaan, setiap kebijakan strategis harus melalui dua kepala daerah sehingga prosesnya lebih panjang. Kini masing-masing BUMD dapat bergerak lebih cepat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Tri juga menegaskan bahwa masyarakat tidak membedakan wilayah Kota maupun Kabupaten Bekasi dalam memperoleh layanan air minum. Yang diharapkan warga adalah pelayanan yang semakin baik. Karena itu, penyelesaian aspek administrasi, aset, dan kewenangan menjadi langkah strategis agar masing-masing daerah dapat fokus melayani masyarakatnya sekaligus memperkuat nilai aset daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pengalihan aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi kepada Perumda Air Minum Tirta Patriot dilakukan secara bertahap. Pada Sesi 1 meliputi Cabang Wisma Asri, Harapan Baru, dan Puri Gading. Sesi 2 mencakup Cabang Rawa Tembaga, dilanjutkan Sesi 3 yang meliputi Cabang Rawalumbu dan Setia Mekar.
Dengan ditandatanganinya berita acara pada hari ini, Sesi 4 yang meliputi Cabang Kota (Poncol) dan Cabang Pondok Ungu resmi menuntaskan seluruh proses pengalihan. Dengan demikian, seluruh wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di Kota Bekasi kini resmi dikelola oleh Perumda Air Minum Tirta Patriot.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi menyampaikan bahwa kedua pemerintah daerah sepakat mendorong pengelolaan air minum yang semakin profesional agar Perumda Tirta Bhagasasi maupun Perumda Air Minum Tirta Patriot tumbuh menjadi BUMD yang lebih kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Patriot, Ali Iman Faryadi, menambahkan bahwa mulai hari ini seluruh Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Kota Bekasi resmi berada di bawah pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Patriot. Dalam satu hingga dua bulan ke depan, pihaknya akan memfokuskan proses integrasi dua cabang tersebut, mulai dari penyesuaian sistem, administrasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan sesuai standar manajemen perusahaan.
Dengan selesainya penandatanganan berita acara ini, Pemerintah Kota Bekasi optimistis percepatan cakupan layanan air minum bagi masyarakat dapat segera terwujud sekaligus memperkuat kemandirian Perumda Air Minum Tirta Patriot dalam menghadirkan pelayanan air minum yang berkualitas bagi seluruh warga Kota Bekasi.









