Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tekankan Pemahaman UUD 1945 di Kota Malang

mega career expo

SALURANSATU.COM – Malang, 8 Desember 2025 — Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kembali memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Pertemuan Araya, Blimbing Indah, Jalan Blimbing Indah Megah B6/22–22A, Kota Malang, Senin (8/12/2025).

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kali ini menitikberatkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), khususnya mengenai struktur dan fungsi lembaga negara. UUD 1945 mengatur kedudukan dan kewenangan lembaga-lembaga negara, antara lain MPR, DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung, sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan negara.

Anggota MPR RI sekaligus anggota DPR RI Komisi IX, dr. Gamal, hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, dr. Gamal menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kinerja lembaga legislatif melalui penyampaian aspirasi yang konstruktif dan berkelanjutan.

Menurut dr. Gamal, aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses perumusan kebijakan publik agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi serta mengingatkan para pejabat publik agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, mulai dari lingkungan terkecil hingga tingkat pemerintahan nasional.

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini berlangsung interaktif dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Para peserta memanfaatkan sesi dialog untuk menyampaikan berbagai masukan dan aspirasi terkait peran wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *