Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Kolaborasi Komnas Disabilitas dan ATePI: Perkuat Layanan bagi Disabilitas Mental dan Intelektual

oplus_2
mega career expo

SALURANSATU.COM – Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (Komnas Disabilitas RI) dan Asosiasi Terapis Perilaku Indonesia (ATePI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Implementasi Keilmuan Terapis Perilaku dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, khususnya bagi ragam disabilitas mental dan intelektual.

Nota Kesepahaman ini bertujuan menjalin kerja sama antara Komnas Disabilitas dan ATePI sesuai dengan fungsi dan wewenang masing-masing, guna memperlancar pelaksanaan tugas serta mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Ketua Komnas Disabilitas RI, Bapak Deka Kurniawan, S.Ag., M.Pd., dan Ketua ATePI, Ibu Dr. Ernie C. Siregar, S.Psi., M.Pd., Psikolog. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Ketua LSK Terapis Perilaku Individu Berkebutuhan Khusus, Ibu Dr. dr. Riksma Nurahmi Rinalti Akhlan, M.Pd., serta Dekan Fakultas Psikologi UNESA sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi LPTK, Ibu Dr. Diana Rahmasari, S.Psi., M.Si., Psikolog.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terbentuk penguatan standar profesi terapis perilaku, pembangunan jejaring global, serta peningkatan kualitas layanan bagi individu berkebutuhan khusus dan keluarga mereka.

ATePI merupakan organisasi profesi yang mewadahi para terapis perilaku di Indonesia, khususnya yang menggunakan metode Applied Behavior Analysis (ABA) dalam bekerja dengan individu berkebutuhan khusus. Sejak 2023, ATePI juga telah menjadi mitra resmi Direktorat Kursus dan Pelatihan, Ditjen Pendidikan Vokasi PKPLK Kemendikbudristek, melalui pembentukan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Terapis Perilaku Individu Berkebutuhan Khusus dan pelaksanaan Uji Kompetensi secara berkala. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *