Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

MUI Serukan Umat Do’akan Dua Penjahat Perang Buronan Internasional Segera Ditangkap

mega career expo

SALURANSATU.COM – Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, status Perdana Menteri Israel, Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoaf Galant sebagai penjahat perang dan buronan internasional.

“Sidang ICC sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, tidak lama setelah ICJ. Keputusan pentingnya adalah bahwa Netanyahu dan Yoaf Galant terbukti melakukan kejahatan perang. Karena itu ICC sudah menerbitkan perintah untuk menangkap dua orang itu,” ujar Sudarnoto dalam wawancara singkat pada Sabtu, (12/4/2025).

“Kita do’akan saja, semoga amar atau perintah ICC ini bisa efektif, mereka ditangkap di manapun berada,” serunya.

Perintah itu, lanjut Prof. Sudarnoto, tentu ditujukan kepada semua negara yang terikat dengan resolusi soal kejahatan perang. “Jadi, memang sekarang status mereka adalah buronan internasional,” tegasnya.

Bagi negara yang terikat dengan resolusi itulah yang boleh dan harus menangkap penjahat perang. Indonesia tidak bisa menangkap karena tidak ikut menjadi negara yang terikat oleh resolusi itu.

Menurutnya, Netanyahu berusaha untuk menyelamatkan diri, ada beberapa cara. Pertama, Bertahan menjadi PM sehingga masih punya peluang untuk dilindungi negara.

Kedua, Keluar dari PBB sehingga Israel tak punya ikatan apapun dengan aturan atau resolusi PBB. Bisa terbebas dari sanksi. Ketiga, Kalau melawat ke luar negeri, mereka tidak akan lewat negara yang terikat dengan resolusi. Kalau lewat, bisa ditangkap. (Denis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *