Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

PATAKA Institute Desak Revitalisasi Pasar Pramuka: Ada Kerugian Rp32 Miliar per Tahun!

mega career expo

SALURANSATU.COM – Jakarta – PATAKA Institute, lembaga pusat kajian strategis di bidang perpasaran dan UMKM, menyampaikan pandangan resmi terkait polemik revitalisasi Pasar Pramuka di Jakarta Timur.

Dalam second opinion yang disampaikan kepada Perumda Pasar Jaya, PATAKA menegaskan bahwa proses revitalisasi perlu segera dilaksanakan guna menciptakan pasar yang aman, nyaman, modern, dan berkeadilan bagi seluruh pedagang.

Direktur Strategis PATAKA Institute, Hamdan Wibawa, menjelaskan bahwa bangunan Pasar Pramuka yang telah berusia lebih dari empat dekade membutuhkan peremajaan menyeluruh, mulai dari aspek struktur, sistem elektrikal, hingga fasilitas keselamatan dan akses bagi penyandang disabilitas.

“Revitalisasi bukan hanya soal bangunan baru, tetapi tentang menjadikan pasar sebagai ruang ekonomi rakyat yang manusiawi dan berdaya saing,” ujar Hamdan dalam keterangan tertulisnya, Jum’at, (10/10/2025)

Dalam kajiannya, PATAKA menemukan sejumlah penyimpangan yang dilakukan sebagian pemilik Surat Hak Pakai Tempat Usaha (SHPTU), di mana masa berlakunya telah habis sejak Mei 2024. Namun, sebagian pihak masih menyewakan kios kepada orang lain dengan harga tinggi — antara Rp70 hingga Rp80 juta per tahun — bahkan ada yang menguasai lebih dari tiga kios atau memperjualbelikan hak tanpa izin Pasar Jaya.

Kondisi tersebut, menurut PATAKA, telah menyebabkan kerugian antara Rp28 hingga Rp32 miliar per tahun bagi Pasar Jaya serta mempersempit kesempatan bagi pedagang kecil yang benar-benar membutuhkan tempat usaha.

“Pasar rakyat seharusnya menjadi ruang bagi pedagang kecil untuk tumbuh, bukan alat eksploitasi oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Hamdan R. Wibawa.

Lebih lanjut, PATAKA menilai harga perpanjangan hak pakai yang ditetapkan Pasar Jaya — Rp425 juta untuk lantai dasar dan Rp370 juta untuk lantai satu — tergolong wajar dan bahkan cenderung murah, jika dibandingkan dengan nilai ekonomi saat ini.

Kajian mereka juga menunjukkan bahwa harga perpanjangan tahun 2004 setara dengan nilai emas atau beras masa kini yang nilainya jauh lebih tinggi.

Dalam rekomendasinya, PATAKA Institute mendorong Pasar Jaya untuk:

1. Segera melaksanakan program revitalisasi Pasar Pramuka sesuai SK Direksi No. 126 Tahun 2025.

2. Menindak tegas pemilik kios yang tidak aktif berdagang atau hanya menyewakan kiosnya.

3. Membatasi kepemilikan kios maksimal tiga unit per pedagang.

4. Memberikan prioritas tempat usaha kepada pedagang aktif yang benar-benar membutuhkan.

PATAKA juga mengingatkan, jika langkah tegas ini tidak segera diambil, maka preseden buruk bisa muncul di pasar-pasar lain yang dikelola oleh Pasar Jaya.

“Kami berharap revitalisasi di lingkungan Pasar Jaya — termasuk 12 pasar di antaranya Pasar Pramuka — menjadi momentum pembaruan tata kelola pasar tradisional di Jakarta. Tujuannya agar pengelolaan pasar dan sarana prasarana menjadi modern, namun tetap mempertahankan nilai tradisional, di mana pembeli bertemu penjual dan terjadi proses tawar-menawar,” tutup Nedi Setiadi.

Tentang PATAKA Institute

PATAKA Institute adalah lembaga pusat kajian strategis perpasaran dan UMKM yang berfokus pada riset, kebijakan publik, serta pengembangan ekonomi kerakyatan melalui tata kelola pasar yang transparan, adil, dan berkelanjutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *