INFO WNI GABUNG IDF
Oleh: Sudarnoto Abdul Hakim
Jum’at, 20 Februari 2026
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional
Informasi yang berkembang terkait dugaan bergabungnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ke Israel Defense Forces (IDF) perlu menjadi perhatian serius dan harus ditelusuri kebenarannya.
Pertama, publik perlu berhati-hati terhadap berbagai informasi yang berpotensi merusak citra Indonesia. Beberapa waktu lalu, bahkan sejak era Retno Marsudi menjabat sebagai Menteri Luar Negeri RI, sempat beredar isu mengenai adanya pembicaraan antara pejabat tinggi Kementerian Luar Negeri RI dengan pejabat Israel terkait kemungkinan pembukaan hubungan diplomatik Indonesia–Israel. Isu semacam itu terus dihembuskan, bahkan oleh sejumlah media Israel, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan disinformasi.
Bisa saja kabar tentang seorang WNI yang bergabung dengan IDF merupakan informasi yang dibesar-besarkan atau bahkan dibuat-buat oleh media tertentu yang pro-Zionis untuk mengacaukan situasi. Namun demikian, isu ini tetap harus diverifikasi secara cermat dan objektif.
Kedua, langkah juru bicara Kementerian Luar Negeri yang menyatakan akan melakukan pengecekan sudah tepat. Koordinasi dengan KBRI di Amman serta kementerian terkait perlu segera dilakukan. Jika informasi tersebut terbukti benar, maka yang bersangkutan harus diproses dan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketegasan diperlukan agar marwah bangsa tetap terjaga dan komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina tidak surut.
Ketiga, yang juga penting untuk diwaspadai adalah adanya gerakan sebagian warga Indonesia yang menunjukkan sikap pro-Israel melalui berbagai saluran, baik media massa, media sosial, maupun platform lainnya. Kampanye yang mengarah pada dukungan terhadap Zionisme kerap muncul, bahkan tidak jarang narasumber dengan pandangan demikian diundang dalam forum publik. Selain itu, peredaran dan penjualan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel juga masih terlihat secara terbuka.
Semua hal tersebut patut menjadi perhatian bersama. Kewaspadaan publik diperlukan agar tidak mudah terpengaruh oleh propaganda atau disinformasi yang dapat merugikan posisi dan sikap politik luar negeri Indonesia.









