Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

FPKS Walkout, Kecewa KLHK Dinilai Tidak Tepati Janji

ppdb2025

SALURANSATU.COM – JAKARTA, Anggota DPR RI, drh. Slamet menyatakan aksi walkout Fraksi PKS dalam rapat kerja komisi IV dengan Kementerian KLHK dilakukan untuk menjaga marwah lembaga legislatif DPR dengan menunjukkan sikap yang tegas terkait kesepakatan yang tidak dipenuhi oleh mitra kerjanya.

“Aksi walkout fraksi PKS dilakukan untuk menjaga marwah lembaga legislatif. Apa yang kami lakukan semata-mata untuk menjaga marwah lembaga DPR RI dengan memberikan sikap yang tegas,” ujarnya kepada media di Senayan, Jakarta, Selasa, (25/1/2022).

Dalam RDP sebelumnya komisi IV meminta nama-nama perusahaan yang belum membayar kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) selambat-lambatnya 1 minggu setelah RDP.

Namun data yang diberikan hanya menyangkut 713.000 hektar, padahal dalam rapat sebelumnya luas lahan yang terdampak 3,2 juta hektar, dan beberapa perusahaan yang pernah disurvei langsung saat Kunspek ketua dan anggota komisi IV DPR RI di Kalimantan Timur bersama Dirjen Gakkum KLHK dan Gubernur Kalimantan Timur mengenai beberapa perusahaan besar yang masih ilegal, tidak terdapat di dalam daftar yang diberikan.

Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya membahas Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021, Automatic Adjustment Belanja Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan TA. 2022, dan Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2022 diwarnai aksi walkout oleh Fraksi PKS.

drh. Slamet yang juga menjelaskan pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan rapat karena KLHK sebagai mitra kerja dinilai tidak bisa memenuhi komitmen yang sudah disepakati. Sebelumnya KLHK berjanji akan menyerahkan data nama-nama perusahaan pemegang HPH bermasalah.

Dalam kesimpulan rapat kerja Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyampaikan data terbaru nama-nama perusahaan
yang belum membayar kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk dibahas
dalam Rapat Kerja selanjutnya.(*)