
SALURANSATU.COM – Kota Bekasi – Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Effendi usai melaporkan aksi vandalisme yang dilakukan sekelompok massa di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (26/3/2025).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi secara resmi melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam aksi pengrusakan fasilitas Gedung DPRD Kota Bekasi ke Mapolrestro Bekasi Kota.
Sardi mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai. “DPRD Kota Bekasi terbuka. Aksi selalu kami terima dengan baik, tapi kemarin sangat disayangkan. Pengrusakan aset negara tidak bisa ditolerir,” ungkapnya.
Aksi yang dilakukan oleh sekelompok massa ini terjadi saat demonstrasi untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan oleh DPR RI pada Kamis (20/3) lalu.
Pelaporan tersebut didampingi langsung oleh Pimpinan DPRD, termasuk Ketua, Wakil Ketua, serta Pimpinan Komisi DPRD Kota Bekasi. Laporan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/641/III/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)