Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Antisipasi Obat Kadaluarsa: DPRD Desak Pemkot Bekasi Tetapkan Sistem Digitalisasi dan Manajemen Obat

mega career expo

SALURANSATU.COM – Kota Bekasi – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Daryanto, S.Kom., mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam menangani kasus penggunaan obat kadaluarsa yang diberikan kepada pasien bayi di Puskesmas Rawa Tembaga.

Menanggapi hal tersebut, Daryanto menganggap pemerintah kota sudah bertindak cepat, namun ia menekankan perlunya langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang. Legislator Partai Golkar ini menyoroti pentingnya penerapan sistem digitalisasi dalam manajemen pengadaan dan distribusi obat di lingkungan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

“Saya mengapresiasi respons cepat pemerintah Kota Bekasi terhadap kejadian ini. Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mulai menerapkan sistem komputerisasi agar obat-obat yang sudah kadaluarsa bisa terdeteksi lebih awal. Selain itu, sistem ini juga dapat membantu pengelolaan stok obat agar tidak ada pemborosan,” ujar Daryanto kepada saluransatu.com pada Senin, (17/3/2025).

Ia juga menyoroti kurang optimalnya konektivitas antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Menurutnya, kendala dalam pengelolaan stok obat perlu segera dibenahi dengan penerapan sistem digital yang terintegrasi.

“Digitalisasi dalam manajemen pengadaan obat memang sudah diberlakukan, tetapi belum optimal. Masalah utama yang masih terjadi adalah kurangnya konektivitas antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan, baik dalam pencatatan stok maupun pendistribusian obat-obatan,” tambahnya.

Selain langkah pemerintah, Daryanto juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan kondisi obat yang diterima saat berobat. Ia mengimbau agar pasien selalu memeriksa tanggal kadaluarsa serta cara penggunaan obat sebelum dikonsumsi.

Kasus obat kadaluarsa di Puskesmas Rawa Tembaga ini menarik perhatian publik dan mendorong berbagai pihak untuk meningkatkan sistem pengawasan obat di fasilitas kesehatan. Dengan adanya digitalisasi yang optimal, diharapkan pengelolaan obat di Bekasi akan lebih efisien dan aman bagi masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 14 Maret 2025. Tri juga mengunjungi pasien bayi berusia 8 bulan yang mengalami ruam kulit di RSUD Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi pada 16 Maret 2025.

(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *