Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Dongkrak Produktifitas Kerja, DPRD Harap Pemkot Bekasi Lakukan Absensi Elektronik

ppdb2025

Saluransatu.com – Kunjungan kerja anggota komisi I DPRD kota Bekasi kepada pemerintah kota Pekalongan terkait studi komparasi penerapan sistem absensi berbasis elektronik. Menurut sekretaris komisi I Solihin, sebelumnya ada 2 pilihan tempat yang menjadi pilihan untuk di kunjungi yaitu Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pemerintah kota Pekalongan. Namun berdasarkan pertimbangan serta saran dan masukan teman teman komisi I memutuskan untuk melakukan kajian dan diskusi pada Pemerintah kota Pekalongan.
Rombongan anggota komisi I beserta pimpinan DPRD kota Bekasi serta Wakil ketua III diterima langsung oleh Asisten Daerah I (Asda I) Bidang Pemerintahan, Dinas Kominfo, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), inspektorat, dan Bappeda kota Pekalongan. Senin (13/6/2017).
Menurut Solihin pemerintah kota Pekalongan secara efektif sudah menerapkan sistem absensi berbasis elektronik sejak 2016 lalu
“Pemkot pekalongan mereka telah melaunching penerapan sistem absensi berbasis elektronik sejak tahun 2015, namun secara efektif baru dapat terealisir di tahun 2016 yang lalu,” pungkasnya.
Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat kota sampai dengan kelurahan telah menggunakan alat finger print sebagai alat penanda kehadiran pegawainya. Alat penanda kehadiran berupa finger print dikoneksikan oleh sistem e-presensi, sistem manajemen informasi kepegawaian dan sistem pendukung lainnya secara online berbasis Web.
Tidak hanya di kantor kantor instansi pemerintahan bahkan kata Solihin, semua sekolah di seluruh kota Pekalongan juga diwajibkan menggunakan sistem absensi finger print.
Sehingga, kepala daerah / OPD yang membidangi kepegawaian dapat juga memantau dan mengawasi langsung kehadiran pegawai sacara real time. Bahkan pegawai itu sendiri juga dapat.mengakses kehadirannya dari waktu ke waktu.
Sementara itu Pemkot Pekalongan juga memberi hukuman penundaan dan pengurangan tunjangan kepada pegawai yang telat / bolos kerja dan sebaliknya mereka mendapatkan point reward penambahan tunjangan apabila berprestasi dalam hal kehadiran.
Solihin mengatakan sistem ini baginya merupakan penggunaan teknologi informasi yang terintegrasi secara online dan merupakan bagian dari implementasi wujud kota cerdas (smart city). Ia juga berharap kota Bekasi segera melakukan perubahan dan mencontoh kota kota yang sudah lebih dahulu menerapkan sistem ini agar produktifitas kerja pegawai menjadi lebih baik dan disiplin. (Dns).
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *