Moderat dan Mencerdaskan
Indeks
Opini  

Refleksi Bulan Solidaritas Palestina 2026: Membela Palestina Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata

mega career expo

Oleh: Sudarnoto Abdul Hakim

Bulan November menjadi momentum penting bagi perjuangan solidaritas Palestina. Peringatan Bulan Solidaritas Palestina yang dimulai pada 1 November dan mencapai puncaknya pada 29 November menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa yang memiliki kepedulian terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Berbagai seremoni dan kegiatan yang diselenggarakan dalam momentum ini bukan sekadar aktivitas simbolik, melainkan bagian dari upaya memperkuat literasi, kesadaran, dan semangat pembelaan terhadap Palestina.

Namun, solidaritas tidak boleh berhenti pada pernyataan dan seremoni. Ada sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, memperkuat komitmen dan tindakan nyata.

Spirit dan komitmen bangsa Indonesia dalam membela Palestina harus semakin kuat dan terukur. Tidak cukup hanya menyatakan bahwa Indonesia memegang teguh amanat Pembukaan UUD 1945 atau mengulanginya dalam berbagai pidato dan forum.

Komitmen tersebut harus dibuktikan melalui tindakan nyata dan konkret. Membela Palestina dan menghapuskan penjajahan bukan sekadar pernyataan diplomatik, melainkan amanat konstitusi yang harus diwujudkan dalam kebijakan dan langkah konkret.

Kedua, menjaga prinsip tidak adanya hubungan diplomatik dengan Israel.

Berdasarkan landasan konstitusional, Indonesia telah mengambil sikap untuk tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Prinsip ini harus dijaga secara konsisten dan tidak boleh dipermainkan untuk kepentingan apa pun.

Pemerintah perlu memastikan adanya jaminan dan kepastian hukum agar pejabat negara, pelaku usaha, politisi, maupun warga negara tidak memanfaatkan berbagai celah untuk mengabaikan prinsip tersebut.

Presiden telah menyampaikan sikap tegas mengenai prinsip ini. Karena itu, seluruh pihak harus turut menjaga dan mengamankannya.

Ketiga, mewaspadai praktik kolaborasi dengan Israel yang bertentangan dengan prinsip bangsa.

Dalam pandangan saya, masih terdapat kalangan di Indonesia yang tidak mematuhi prinsip tersebut demi keuntungan ekonomi maupun motif lainnya.

Praktik yang dapat disebut sebagai rainbow diplomacy atau rainbow collaboration Indonesia-Israel masih terjadi dalam berbagai bentuk dan melibatkan beragam aktor.

Fenomena ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak menjadi jalan bagi pengabaian prinsip konstitusional dan komitmen Indonesia terhadap perjuangan Palestina.

Keempat, pemerintah seharusnya mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan konser Andrea Bocelli.

Penyelenggaraan konser Andrea Bocelli menjadi salah satu contoh kurangnya perhatian pemerintah terhadap masukan, saran, dan permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.

MUI telah menyampaikan saran agar pemerintah meninjau ulang keputusan yang mengizinkan konser tersebut. Aspirasi ini seharusnya menjadi pertimbangan serius, terutama dalam konteks komitmen Indonesia membela Palestina.

Kelima, keterlibatan Andrea Bocelli dalam konser penggalangan dana untuk tentara Israel perlu dijelaskan.

Berdasarkan pemberitaan The Jewish Journal, bukan semata-mata pendapat saya, Andrea Bocelli pernah tampil dalam acara penggalangan dana untuk Israel Defense Forces (IDF) pada 2010. Acara tersebut diselenggarakan oleh Friends of the IDF, sebuah organisasi yang mendukung militer Israel.

Fakta tersebut perlu mendapat perhatian karena IDF merupakan pihak yang dituduh melakukan kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina.

Dengan keterlibatannya dalam acara tersebut, Bocelli patut dipertanyakan dukungannya terhadap kelompok Zionis, meskipun hal itu tidak serta-merta membuktikan bahwa dirinya seorang Zionis.

Keenam, pemerintah dan promotor perlu memberikan penjelasan secara terbuka.

Sangat disayangkan apabila pemerintah, promotor, bahkan pihak Bocelli sendiri mengabaikan fakta tersebut dan tidak memberikan penjelasan mengenai keterlibatannya dalam konser penggalangan dana untuk IDF pada 2010.

Narasi yang selama ini berkembang di media lebih banyak menonjolkan citra Bocelli sebagai penyanyi yang mencintai perdamaian, lirik lagu-lagunya yang mengandung pesan perdamaian, diplomasi budaya di Borobudur, keuntungan ekonomi, hingga bantuan 100 ribu pasang sepatu.

Namun, mengapa tidak ada penjelasan yang memadai mengenai keterlibatannya dalam acara penggalangan dana untuk IDF?

Pemerintah seharusnya dapat menelusuri rekam jejak Bocelli dan penampilannya dalam acara tersebut pada 2010. Transparansi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan dapat menilai persoalan ini secara objektif.

Ketujuh, menolak konser Bocelli merupakan sikap konsisten dalam membela Palestina.

MUI dan organisasi-organisasi pembela Palestina, termasuk Cinta Damai Sejati, secara konsisten menolak konser Bocelli karena keterlibatannya dalam acara penggalangan dana untuk IDF pada 2010, bukan karena alasan lain.

Menurut saya, kehadiran Bocelli di Indonesia dalam konteks tersebut memiliki persoalan moral, meskipun pemerintah tetap memberikan izin penyelenggaraan konser.

Diplomasi budaya seharusnya tidak mengabaikan prinsip kemanusiaan, keadilan, dan keadaban. Jika diplomasi budaya justru melukai prinsip-prinsip dasar tersebut, maka tujuan dan pelaksanaannya patut dipertanyakan.

Momentum Bulan Solidaritas Palestina 2026 harus menjadi pengingat bahwa membela Palestina bukan hanya soal pernyataan, seremoni, atau diplomasi simbolik. Lebih dari itu, solidaritas harus diwujudkan melalui konsistensi sikap, keberanian mengambil keputusan, dan tindakan nyata yang berpihak pada kemanusiaan dan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *