SALURANSATU.COM – JAKARTA – Selasa, 20 Desember 2022 Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengadakan aksi simbolik di depan Istana Negara dengan tajuk #JOKOWIOTORITER untuk merespons
pengesahan RKUHP yang banyak menuai polemik.
Aksi ini terbilang unik karena massa aksi
membawa kuda yang dianalogikan sebagai Presiden Jokowi dan di belakangnya ada penunggang yang dianalogikan seperti oligarki.
Massa aksi juga membawa keranda mayat sebagai pertanda matinya demokrasi di Indonesia pasca disahkannya RKUHP.
“Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyoroti beberapa pasal bermasalah dan menuntut agar pasal-pasal tersebut dicabut karena berpotensi sangat merugikan masyarakat dan menjadi
ancaman bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia,” kata koordinator Media Aliansi BEM SI, Regner Angga.
Adapun pasal-pasal yang mereka
tuntut untuk dicabut di antaranya dimulai dari pasal karet mengenai penghinaan presiden dan
wakil presiden (Pasal 218-220), penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara (pasal
240-241), penyebarluasan beritah bohong (pasal 263-264), ancaman pidana bagi kegiatan
demonstrasi (pasal 256), ketentuan paham terlarang dan yang dianggap bertentangan dengan
Pancasila (pasal 188).
Aliansi BEM Seluruh Indonesia juga menyatakan sikap sebagai berikut:
- Memperingatkan pemerintah bahwa Indonesia adalah negara hukum dan pemerintahan terkait pada konstitusi
- Tolak dan batalkan pengesahan KUHP
- Hapus pasal-pasal yang bermasalah dalam KUHP
- Berikan jaminan kepastian hukum dengan asas hukum yang berkeadilan guna
terwujudnya penegakan hukum yang tidak tumpah tindih - Hentikan praktik-praktik yang bersifat otoritarian dan junjung tinggi Kembali
demokrasi