Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Kekerasan Seksual di Kota Layak Anak Bekasi Jadi Perhatian Pemerhati Perempuan dan Anak

ppdb2025

SALURANSATU.COM – Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di kota Bekasi. Tak tanggung-tanggung kali ini diduga dilakukan oleh anak seorang anggota legislatif. Pemerhati perempuan dan anak, Nova Angelika Maharani ikut menanggapi permasalahan serius kota metropolitan dengan penduduk hampir 3 juta orang yang mendapat predikat Nindya Kota Layak Anak (KLA) ini.

“Tentu saja hal ini berdampak terhadap kota Bekasi yang menyandang predikat Nindya Kota Layak Anak, karena artinya dalam hal ini belum terlaksana secara optimal hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pemenuhan hak anak yang merupakan tanggung jawab bersama khususnya 3 (tiga) pilar pembangunan yaitu pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha serta dengan dukungan media,” tegasnya.

Menurut wanita kelahiran Jakarta lulusan Universitas Gadjah Mada (2019) Jurusan Master Business Administration yang kini concern dengan persoalan hak-hak perempuan dan anak, kekerasan seksual terhadap anak merupakan sebuah fenomena yang sampai detik ini belum mendapatkan penanganan secara optimal dari berbagai elemen masyarakat. Para predator anak semakin leluasa dan tidak merasa jera dalam melakukan aksi kejahatan, sehingga makin banyak anak yang menjadi korban karena ketidakberdayaan mereka.

“Anak seharusnya mendapat jaminan perlindungan berlapis dan menjadi tanggung jawab bersama dari orang tua, keluarga, masyarakat dan negara. Ketika orangtua bertanggung jawab dalam pengasuhan, terdapat kontrol dalam masyarakat, dan pemerintah yang mengatur dalam bentuk regulasi secara tegas tanpa terkecuali, terhadap semua pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak, maka angka kekerasan seksual terhadap anak pasti mengalami penurunan,” ujarnya Jum’at (16/4/2021)

Selain itu, kata Nova perlu perhatian lebih ekstra kontrol terhadap penggunaan sosial media di kalangan masyarakat saat ini. Karena, kata mantan juara umum Mpok Bekasi tahun 2004, tanpa disadari media sosial memiliki peran yang sangat besar dalam memberikan pengaruh / trigger dari para predator anak ini untuk memulai aksinya. Literasi penggunaan sosial media secara arif dan bijak juga perlu diterapkan oleh pemerintah.

“Tak hanya perlindungan secara hukum, tetapi negara / pemerintah juga harus dapat memberikan pendampingan dengan menyediakan bimbingan konseling baik secara agama dan psikologi untuk anak anak yang pernah mengalami kekerasan seksual. Hal ini sangat penting untuk menumbuhkan rasa percaya diri mereka kembali, menghapus trauma dan yang lebih utama adalah agar mencegah mereka untuk tidak menjadi Predator Anak dikemudian hari, yang mungkin disebabkan karena dendam masa lalu/trauma yang mereka miliki,” pungkasnya. (Denis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *