Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Problematika Sampah Plastik Pengundang Petaka

mega career expo

Dari semua sampah yang ke TPA (landfills) sekitar 70% organic yang bisa terurai (kompos).
Sekitar 15-20% adalah plastik yang tidak bisa terurai. Problemnya 15-20% sampah plastik Konvensional yang tidak terurai selama 500-1000 tahun, jadi problem besar termasuk salah satu alasan besar terjadinya longsor TPA Luwigajah di Bandung yang mengakibatkan 167 orang meninggal dunia
Tragedi yang dijadikan peringatan Hari Sampah Nasional setiap 21 Februari untuk mengingat malapetaka longsornya TPA Luwigajah.
UU Sampah tahun 2008 kita juga mengharuskan semua sampah yang ke TPA harus terurai di alam termasuk 15-20% sampah plastik.
Sampah rumah tangga ditimbun yang terjadi lama-lama yang tersisa memang tinggal plastik yang tidak terurai ini menjadi maslah untuk diselesaikan secara holistik.
Maka penting semua sampah plastik ke TPA harus bisa terurai.
Pertanyaan sederhananya apa bisa kita menghilangkan pembungkus dari plastik waktu beli sayur-sayuran, buah-buahan, Jajanan basah dan lain sebagainya ?
Mengurangi & do not overused … YES.
Tapi menghilangkan akan susah & tidak bijak karna akan timbul probem lebih besar lagi :
1. Hygienic issue karna plastik-plasti itu kan untuk proteksi makanan.
2. Shelf life makanan akan sangat pendek kalau tidak ada plastik packaging yang memadai.
Sekarang saya perkirakan 40% makanan yang kita panen di hulu tidak sampai ke meja kita langsung, Bayangkan kalau tanpa ada packaging plastik untuk extend the shelf life dari makanan-makanan tersebut?
Jadi penting & sudah benar penggunaan plastik-plastik yang ramah lingkungan kalau masih harus dipakai Plastik, agar bisa terurai di TPA sesuai dengan Regulasi Pengolahan sampah UU 18/2008, sampah yang sampai ke TPA harus terurai
Salam Lestari
“Tertib di darat bersih di laut”
By :
Puput TD Putra
Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *