Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

PKS Dorong Kemandirian Pengelolaan Sampah, Abdul Aziz Usulkan Optimalisasi Lahan Pemda

mega career expo

SALURANSATU.COM – Jakarta – Permasalahan pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hingga kini, pengelolaan sampah dinilai belum mandiri dan masih bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Kota Jakarta Barat di Gedung Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026).

“Kedepan semua Wali Kota harus bisa menangani sampahnya sendiri. Dan tadi dari hasil bicara saya dengan Bu Wali Kota, beliau ada rencana untuk memanfaatkan lahan-lahan dari PT KAI,” kata Aziz.

Aziz mengungkapkan, Pemerintah Kota Jakarta Barat berencana memanfaatkan lahan kosong yang masih tersedia, khususnya di sekitar kawasan stasiun kereta api, sebagai lokasi pengelolaan sampah.

“Kami kira itu usulan yang bagus, ya. Tapi saya juga mengingatkan bahwa kami di Bapemperda, karena saya diamanahkan sebagai ketua Bapemperda, kemarin sudah sempat membahas perda mengenai BMB (Barang Milik Daerah),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam klausul Peraturan Daerah tersebut disebutkan bahwa aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) yang selama ini belum dimanfaatkan akibat keterikatan dengan pihak ketiga, dapat dioptimalkan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat.

Politisi PKS itu menegaskan, optimalisasi aset daerah menjadi langkah penting dalam mendukung kemandirian pengelolaan sampah, terutama di wilayah Jakarta Barat yang masih membutuhkan lahan pengolahan.

“Dan termasuk di dalamnya untuk penanganan sampah. Jadi, saya tadi sudah bicara juga sama Bu Wali Kota,” tandas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Jakarta Barat.

Aziz berharap, Pemerintah Kota Jakarta Barat dapat memanfaatkan aset milik pemerintah daerah sesuai ketentuan Perda, meskipun terdapat rencana kerja sama dengan PT KAI.

“tidak hanya di skala Wali Kota, mungkin nanti bisa di skala kecamatan atau kelurahan,” pungkasnya.

Ia menilai, semakin dini sampah dikelola di tingkat wilayah, maka prosesnya akan semakin efisien dan efektif. Dengan demikian, ketergantungan terhadap TPA Bantargebang di Bekasi dapat secara bertahap dikurangi.

Laporan: Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *