Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Pengusaha Reklame: Bisnis Kami Jangan Dibatasi, Diatur Boleh

ppdb2025

Pengusaha Reklame: Bisnis Kami Jangan Dibatasi, Diatur Boleh
WhatsApp Image 2016-08-29 at 17.22.56
Saluransatu.com – Pengusaha jasa periklanan kota Bekasi sangat antusias dengan adanya rencana sayembara penataan reklame di Jalan Ahmad Yani, kota Bekasi, pasalnya pengusaha sendiri punya kepentingan dalam rencana tata ulang lokasi reklame yang saat ini masih dalam pembahasan, apalagi Dispenda dan DP3JU sebagai leading sector saat ini juga sedang membahas revisi peraturan daerah tentang pajak iklan, tentunya bagi pengusaha ini kan berpengaruh signifikan terhadap titik titik lokasi yang akan ditata ulang.
Project Manager PT Divaintan Putri Pratama, Harry Syaputra, yang hadir sebelumnya dalam acara Forum Group Discussion yang dihelat seksi Penatagunaan Lahan (PGL) Dinas Tata Kota Bekasi mengomentari bahwa pihaknya sangat mendukung rencana penataan tersebut, terlebih pengusaha punya kepentingan didalamnya,
“kita sendiri juga harus ikut, karena untuk mengatur titik reklame yang kita miliki juga dikawasan tersebut, harapannya adalah titik titik reklame yang kita inginkan kedepan juga bisa disetujui oleh pemerintah kota Bekasi,” tukasnya, Senin (29/08).
Harry juga menambahkan memang lokasi penataan titik reklame harus diatur, karena kondisi sekarang ini agak semrawut, katanya. Kesemrawutan ini menurutnya belum diatur secara menyeluruh.
Harry mengakui bahwa perusahaannya juga memiliki titik reklame di Jalan Ahmad Yani, kendati demikian, Hari mengaku pihaknya cukup ketar-ketir, pasalnya perusahannya memiliki kepentingan di kawasan jalan Ahmad Yani tersebut, saat ini, PT Divaintan Putri Pratama memegang 14 titik reklame di koridor Jalan Ahmad Yani. Harry juga berharap kepada pemerintah kota Bekasi untuk tidak membatasi usahanya, tapi diatur sedemikian rupa, sambungnya.
Hari meminta Dinas Tata Kota memastikan kapan waktu penataan akan dilakukan sehingga para pengiklan tidak akan melakukan sewa atau kontrak baru. “Kami punya target membangun beberapa titik, dan Jalan Ahmad Yani merupakan koridor utamanya Bekasi sehingga selalu jadi target kami tiap tahunnya,” kata Harry.
Terkait dengan penataan jenis iklan, Harry mengusulkan, penataan jenis iklan harus dilakukan secara proporsional. Para pengusaha periklanan sekelas Kota Bekasi merasa berat apabila diwajibkan menggunakan media videotron lantaran investasinya hampir Rp 2 miliar, untuk itu ia mengatakan jenis iklan konvensional saat ini masih diminati para pengiklan ketimbang videotron. (dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *